Polisi Tangkap Koki Penjual Tramadol dan Sita Senjata di Cisauk

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat Kepolisian Sektor Cisauk menangkap seorang koki restoran berinisial Ragil di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/4/2026) siang atas dugaan peredaran obat keras jenis tramadol. Dalam penggeledahan di mes karyawan, petugas juga menemukan berbagai jenis senjata mulai dari airsoft gun hingga bom molotov.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan restoran tersebut. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, polisi kemudian melakukan operasi penyamaran untuk membongkar praktik penjualan obat-obatan terlarang tersebut pada pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengonfirmasi temuan sejumlah senjata dan amunisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi tinggal tersangka. Barang-barang tersebut kini telah disita oleh pihak berwajib sebagai barang bukti tambahan.

"Pada penggeledahan di mes karyawan tersebut juga berhasil diamankan barang berupa satu buah airfsoft gun berikut amunisi serta gas isi ulang, satu buah pisau sangkur berikut sarungnya, satu buah bom molotov, satu buah alat pemukul genggam," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ragil memberikan keterangan mengenai asal-usul dan tujuan penyimpanan berbagai senjata tersebut. Namun, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pengakuan yang diberikan oleh tersangka.

"Barang bukti tersebut diakui miliknya, airsoft gun diperoleh dengan cara membeli, pisau sangkur sebagai koleksi, alat pemukul genggam untuk jaga diri, sedangkan bom molotov tersangka tidak mengetahui itu milik siapa," ujarnya.

Sebelum menangkap Ragil, tim operasional Kepolisian terlebih dahulu mengamankan seorang tersangka lain bernama Akmal (21). Penangkapan ini dilakukan melalui skema pembelian terselubung oleh petugas yang menyamar sebagai pelanggan.

"Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak 1 strip kepada tersangka dua bernama Akmal (21) with harga Rp 70.000," kata AKP Dhady.

Setelah tertangkap, Akmal memberikan keterangan yang menyeret nama Ragil dalam jaringan peredaran obat tersebut. Ia menyebutkan bahwa koki restoran itulah yang merupakan pemilik asli dari pasokan tramadol yang ia edarkan kepada pembeli.