Polres Bogor Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras ke Polrestro Tangsel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polres Bogor mengalihkan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa tiga pelajar setelah menemukan fakta bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di wilayah Tangerang Selatan. Insiden tersebut terjadi sebagai bagian dari aksi tawuran antarkelompok pelajar pada Selasa, 28 April 2026, yang berawal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan.

Penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa peristiwa kekerasan ini bukan merupakan serangan acak, melainkan hasil dari pertemuan yang telah direncanakan sebelumnya oleh pihak-pihak yang bertikai, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim dari Polres Tangerang Selatan guna memastikan yurisdiksi penanganan hukum.

Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri memberikan penjelasan mengenai kaitan antara aksi kekerasan tersebut dengan tawuran yang melibatkan para pelajar.

"Jadi berawal mula dari perkara tawuran, sehingga di dalam proses tawuran tersebut ada penyiraman air keras gitu," kata AKP Silfi Adi Putri, Selasa (28/4/2026).

Kepolisian menemukan indikasi bahwa para pelaku dan korban telah membuat kesepakatan untuk bertemu di lokasi tertentu sebelum konflik pecah.

"Iya, jadi memang janjian gitu kan dengan tim lawannya. Bermula dari yang di Tangerang Selatan tersebut, sampai akhirnya terjadi penyiraman air keras," imbuhnya.

Pergeseran fokus lokasi penyelidikan terjadi setelah korban ketiga memberikan keterangan resmi kepada pihak berwajib di Polsek Parung Panjang. Dari keterangan terbaru tersebut, polisi menyadari adanya ketidaksesuaian antara laporan awal dengan lokasi fisik terjadinya penyiraman.

"Didapati suatu keterangan baru bahwasanya ternyata para korban ini memberikan keterangan yang salah terkait tempat kejadian perkara yang seharusnya. Jadi tempat kejadian perkara penyiraman air keras tersebut itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan. Iya (penyiramam air keras dan tawuran) sama, karena mereka itu bertiga satu motor," kata Silfi.

Saat ini, penyidik di Bogor tengah mempersiapkan dokumen administrasi penyidikan guna memindahkan berkas perkara ke unit terkait di Tangerang Selatan.

"Tadi juga hari ini bersama Polres Tangerang Selatan juga sudah cek TKP sama-sama, bersama dengan korbannya. Itu memang benar lokasi penyiraman itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan," kata Silfi.

Proses pelimpahan ini bertujuan agar penanganan kasus lebih efektif sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana.

"Jadi saat ini kami sedang melengkapi mindik-mindik untuk pelimpahan ke Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.

Berdasarkan data terkini, jumlah pelajar yang menjadi korban dalam insiden ini mencapai tiga orang, di mana seluruhnya berasal dari institusi pendidikan yang sama.

"Jadi ini korbannya ada tiga, yang dua masih di rumah sakit menjalani operasi. Yang dua (korban) masih dirawat, kalau yang satu luka bakar juga sekitaran muka, cuma dia tidak dirawat di rumah sakit, masih bisa beraktivitas," kata AKP Silfi Adi Putri, Selasa (28/4/2026).