Aparat kepolisian sedang mendalami kasus kematian seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang dilaporkan pihak keluarga atas dugaan penganiayaan setelah sebelumnya dituduh mencuri buah mangga pada Selasa, 5 Mei 2026.
Insiden tersebut bermula ketika korban bersama seorang rekannya tepergok pemilik rumah saat sedang mengambil mangga tanpa izin di sebuah hunian warga sekitar pukul 03.00 Wita, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kepolisian Resor (Polres) Bontang menjelaskan kronologi kejadian saat korban berusaha melarikan diri dari sergapan warga yang meneriakinya maling di lokasi kejadian.
"Karena panik salah seorang terduga pelaku yang berada di atas pohon diduga melompat untuk melarikan diri namun terjatuh," ujar Kasi Humas Polres Bontang AKP Dany Purwanto.
Setelah terjatuh, korban ditemukan warga dalam kondisi tidak berdaya di bawah pohon, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari kejaran massa malam itu.
Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan darurat, namun nyawanya tidak tertolong setelah sempat mendapatkan tindakan medis.
"Pada hari Rabu sekitar pukul 15.00 Wita, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis," kata Dany Purwanto.
Pihak keluarga korban kemudian resmi melayangkan laporan ke Polres Bontang pada 8 Mei 2026 karena mencurigai adanya unsur kekerasan fisik atau penganiayaan dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, korban terindikasi jatuh dengan posisi terlentang sehingga bagian belakang kepalanya membentur sudut fondasi pagar rumah.
Rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian dilaporkan melihat langsung detik-detik jatuhnya pria tersebut, dan keterangan saksi kini menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·