Polisi ungkap peredaran narkoba jenis etomidate dan sabu di Tangerang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Etomidate di wilayah Tangerang

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 00.25 WIB.

"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Etomidate di wilayah Tangerang, Banten yang diedarkan menggunakan jasa pengiriman online," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut tim mencurigai seseorang yang mengambil paket dari driver dan berhasil mengamankan diduga pelaku yang berinisial S (47) di Perumahan Kavling P & K Nomor 4 Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Banten.

"Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan paket yang diterima dan berhasil mengamankan narkotika jenis Etomidate dengan jumlah 98 Cadridge selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosan dan di temukan Narkotika jenis asbu sebanyak 2 gram bruto," kata Eko.

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran ratusan cartridge vape etomidate di Jakbar

Kemudian berdasarkan hasil interogasi narkoba tersebut diberikan oleh tersangka L yang keberadaannya masih dalam proses pengejaran. Sebelumnya tersangka S pernah menerima kiriman paket sebanyak 2x berisi 100 catridge dan yang kedua 50 catridge.

"Selanjutnya atas perintah inisial L paket yang diterima untuk diberikan kepada seseorang di pinggir jalan di wilayah Tangerang, setiap pekerjaan pelaku diupah sebesar Rp1 juta," kata Eko.

Selain itu dalam penangkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti satu buah paperbag warna coklat berisi kardus lakban warna hitam yang di dalamnya berisi 98 Cadridge (34 warna merah, 64 warna kuning) diduga mengandung narkotika jenis Etomidate.

Kemudian empat buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih brutto 2 gram, satu buah timbangan, dua alat hisap/bong dan satu buah ponsel.

Baca juga: Polisi sebut bahan baku narkoba etomidate dibawa pelaku dari China

Baca juga: Polrestro Jakut gerebek industri rumahan narkoba etomidate

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.