Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram milik jaringan internasional di perairan Kecamatan Tasik Putri Buyung pada Sabtu, 2 Mei 2026. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau menekan peredaran gelap narkoba di wilayah strategis yang berbatasan dengan negara tetangga.
Dilansir dari Detikcom, Wakapolda Riau Irjen Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa posisi geografis Riau sering dimanfaatkan sebagai pintu masuk utama jalur laut bagi pengedar lintas negara. Operasi ini mengonfirmasi status narkotika sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam ketahanan bangsa.
"Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga," kata Brigjen Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
Kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap modus operandi sindikat yang kerap mencoba memengaruhi otoritas setempat untuk memperlancar distribusi barang haram tersebut. Irjen Pol Hengki menegaskan komitmen pimpinan kepolisian daerah dalam membersihkan institusi dari pengaruh jaringan narkoba.
"Kebijakan Kapolda Riau yang merupakan sense of crisis ini, zero tolerance, tidak ada toleransi untuk narkoba, termasuk apabila ada anggota yang melanggar," katanya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah kerja sama antara kepolisian dengan pihak Bea dan Cukai. Tim gabungan melakukan penyelidikan tertutup selama dua minggu sebelum mencegat kapal cepat pada 27 April 2026.
"Kami melakukan pengejaran dengan kapal pompong agar pelaku tidak curiga, kemudian kami lihat kapal tersebut melintas dan melakukan pengejaran," kata AKBP Aldi.
Aksi dramatis terjadi saat personel kepolisian melompat ke arah speedboat pelaku di tengah laut untuk melakukan penangkapan. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38) sempat memberikan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.
"Sehingga, personel kami melakukan tindakan tegas dan terukur dan menembak di bagian kaki. Sudah kami berikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan, sehingga kami lakukan penindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Petugas menyita 27 paket sabu yang dikemas dalam bungkus merek Chinese Pin Wei dan Gold Leaf, serta 260 cartridge berisi etomidate. Keberhasilan penyitaan ini diklaim telah mencegah ribuan orang dari bahaya kecanduan zat terlarang.
"Dari total 27 kilogram sabu yang berhasil diamankan, Polres Kepulauan Meranti bersama jajaran telah menyelamatkan lebih dari 6.600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa," kata AKBP Aldi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa koordinasi antarwilayah di sepanjang Pantai Timur Sumatera menjadi kunci penting. Kerawanan di jalur Aceh hingga Riau memerlukan pengawasan ketat guna membendung arus masuk narkotika internasional.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·