Polres Metro Depok kini tengah mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru voli terhadap anak di bawah umur di sebuah gelanggang olahraga remaja (GOR). Orang tua korban secara resmi telah melaporkan insiden tersebut pada Rabu, 7 April 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai tindakan asusila tersebut tersebar luas di media sosial. Berdasarkan laporan yang masuk, korban dihampiri oleh ibunya setelah mengikuti sesi latihan voli sebelum akhirnya menceritakan perlakuan yang ia alami dari sang pelatih.
Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Sutaryo mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut telah memasuki babak baru. Kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat bukti-bukti hukum.
"Untuk kasus sudah tahap sidik. Saksi saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan," ujar Sutaryo saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Langkah kepolisian selanjutnya melibatkan ahli untuk mendalami dampak dari kejadian tersebut terhadap korban. Hal ini menjadi bagian dari prosedur untuk melengkapi berkas perkara sebelum menentukan status hukum pelaku.
"Rencana selanjutnya akan meminta keterangan kepada dokter psikolog terkait kondisi mental psikis yang dialami korban. Kemudian rencana berikutnya, agenda gelar perkara, penetapan Tersangka," jelasnya.
Sutaryo menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan penyidikan meski membutuhkan waktu dalam memenuhi persyaratan administrasi hukum. Polisi saat ini fokus melengkapi seluruh syarat formil agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Mohon maaf kalau kasus agak lama. Karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan," tutupnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·