Polres Metro Depok Tangkap Tersangka Pengeroyok Anggota TNI AD

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AD di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Jumat (24/4/2026) malam. Insiden kekerasan tersebut dipicu oleh teguran korban kepada seorang ibu yang bersikap kasar terhadap anaknya di area stasiun.

Dilansir dari Detikcom, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan resmi melakukan penahanan. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Dua orang di antaranya sudah kami tangkap dan dilakukan upaya penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Penegasan mengenai konsekuensi hukum bagi para pelaku juga telah disampaikan oleh pihak kepolisian. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

"Untuk ancaman pasal, Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa pengeroyokan berlangsung. Korban mengalami sejumlah luka fisik akibat serangan tersebut, namun saat ini dilaporkan telah menjalani masa pemulihan.

"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," ujarnya.

Kejadian bermula pada pukul 19.00 WIB ketika korban melihat istri dari salah satu tersangka, yang berinisial Y, memperlakukan anak kandungnya dengan kasar. Korban kemudian memberikan teguran secara lisan yang justru memicu ketegangan di lokasi kejadian.

"Permasalahannya secara singkat dapat kami jelaskan bahwa korban sempat menegur istri dari tersangka Y karena istri tersangka Y ini terlihat sangat kasar memperlakukan anak kandungnya di stasiun tersebut," kata Made kepada wartawan, Senin (27/4).

Istri tersangka Y yang merasa tidak terima kemudian mengadukan hal tersebut kepada suaminya. Aduan itu memicu emosi Y yang kemudian bersama rekan-rekannya mendatangi dan mengeroyok korban di lingkungan stasiun.

"Jadi istri tersangka Y ini merasa tersinggung atas teguran dari korban sehingga menyampaikan ke suaminya dan suaminya melakukan penganiayaan dan diikuti oleh teman-temannya," ujarnya.