ANTARA - Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang yang terdiri dari pengasuh dan kepala sekolah pada Daycare Little Aresha yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak di tempat penitipan tersebut. (Imam Prasetyo Nugroho/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·