Polres Serang memulai pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (15/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menggantikan akses bambu yang sebelumnya hanyut diterjang banjir luapan Sungai Cibeureum.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa proyek ini merupakan langkah Polri dalam menyokong program pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Jembatan baru tersebut akan menghubungkan Kampung Sadea dengan Kampung Cidahu serta Kampung Pasir Buyut.
"Pembangunan jembatan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan fasilitas yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial," kata Andri, Kamis (16/4/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Data kepolisian menyebutkan bahwa akses penghubung di wilayah tersebut sebelumnya hanya menggunakan konstruksi sederhana dari bambu dan kayu yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Kondisi jembatan yang rentan membuat aktivitas warga dan anak sekolah sering terhambat saat cuaca buruk.
Proyek infrastruktur ini menggunakan konstruksi jembatan gantung berbahan baja dengan spesifikasi panjang 26 meter dan lebar 1,2 meter. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp260 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pengerjaan jembatan diproyeksikan memakan waktu selama 70 hari, yang ditargetkan rampung pada 23 Juni 2026 mendatang. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan investasi strategis bagi masa depan masyarakat setempat.
"Pembangunan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga investasi strategis bagi masa depan anak-anak Indonesia agar dapat mengakses pendidikan dengan lebih aman, mudah, dan layak," ujar Hengki dalam pernyataan resminya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·