Aparat Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat pencurian tas bermerek Lululemon yang dipimpin oleh oknum petugas kargo setempat. Sebanyak 108 unit tas digondol oleh para pelaku untuk dijual kembali dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar.
Tiga orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing memiliki inisial R alias K, A, dan F. Penangkapan ketiga anggota sindikat ini dilakukan oleh petugas di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tersangka R yang bertindak sebagai otak dari aksi kriminal ini diketahui mempunyai akses langsung karena bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Seperti dilansir dari Detikcom, aksi kejahatan ini mengakibatkan perusahaan eksportir mengalami kerugian yang ditaksir menyentuh angka Rp 1 miliar.
"Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Penyelidikan kasus ini bermula setelah terbitnya laporan resmi dengan Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya pada tanggal 27 April 2026 yang mengadukan tindak pidana pencurian serta penadahan barang ekspor.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa pembobolan muatan itu berlangsung pada Senin (13/4) pukul 15.30 WIB di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Korban dalam kasus ini adalah PT Pungkook Indonesia One yang berbasis di Grobogan, Jawa Tengah.
"Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.
Paket komoditas tersebut dikirim dari pabrik pada Jumat (10/4) lalu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/4). Muatan dijadwalkan terbang menuju Shanghai memakai maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada Selasa (14/4).
"Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta," jelas Yandri.
Proses pelacakan dan verifikasi rekaman kamera pengawas (CCTV) di wilayah RA BST serta Pergudangan Soewarna menyingkap manipulasi logistik. Petugas mendeteksi ada 40 karton dari total keseluruhan 512 karton yang sengaja dipisahkan saat melewati tahapan pemindaian X-ray.
"Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," ucapnya.
Komplotan ini bekerja dengan pembagian peran yang terstruktur untuk mengelabui sistem pengawasan bandara. Tersangka R bertugas menjadi pembuat rencana sekaligus eksekutor utama bermodal posisinya sebagai staf operasional ekspor di kargo maskapai.
Sementara itu, tersangka A mengambil peran untuk menyokong proses eksekusi pemindahan barang di lapangan. Tersangka F memanfaatkan otoritasnya untuk menyisihkan puluhan boks target dari rantai pemeriksaan reguler bandara agar bisa dibawa kabur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah. Total hasil penjualan mencapai Rp 24 juta," tuturnya.
Rekam Jejak Operasi Sejak Tahun 2024
Pendalaman dari tim penyidik mengungkap bahwa kelompok ini bukan pertama kalinya melancarkan aksi kejahatan serupa. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah aktif membobol muatan logistik sejak tahun 2024 hingga tahun 2026.
Para pelaku bersaksi di hadapan penyidik bahwa mereka sudah mengosongkan muatan dalam volume masif sebanyak tiga kali. Modus operandi ini berjalan mulus dalam waktu yang lama karena sering menyasar paket kecil.
"Tapi dalam jumlah kecil sudah sangat sering dan tidak pernah dilaporkan," kata Yandri.
Akumulasi dari rangkaian pembobolan tersembunyi tersebut menumpuk nilai kerugian PT Pungkook Indonesia One hingga menembus lebih dari Rp 1 miliar. Polisi menyita sejumlah manifes pengiriman barang, berkas timbangan, dan rekaman digital untuk memperkuat pembuktian.
"(Kemudian) data manifes penerbangan Garuda Indonesia GA 0894, dokumen hasil timbang barang, satu unit mobil Avanza milik tersangka RR, serta satu unit truk boks Isuzu yang digunakan mengangkut barang," ucapnya.
Atas perbuatan pidana tersebut, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 477 KUHP huruf g terkait aksi pencurian bersekutu atau yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan penjara maksimal.
Profil Nilai Produk Lululemon
Lululemon sendiri merupakan sebuah merek global untuk perlengkapan olahraga serta busana atletik asal Kanada yang menyasar segmen pasar kelas menengah ke atas. Berdasarkan keterangan di situs resminya, jenama ini memproduksi pakaian yoga, pakaian lari, hingga aksesori premium.
Lini produk tas yang dirilis oleh produsen ini mencakup model crossbody bag, backpack, shoulder bag, hingga tote bag. Di pasar resmi, harga retail untuk satu unit tas berkisar antara Rp 1,1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Sebagai gambaran nilai barang, varian City Essentials Mini Shoulder Bag 1L dijual seharga Rp 1.120.000. Sementara untuk model Everyday Backpack 21L dipasarkan dengan label harga Rp 2.056.000 melalui platform dagang digital maupun gerai resmi mereka.
Tanggapan Resmi Pengelola Bandara
Merespons keterlibatan oknum kargo, pihak PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan memastikan bahwa oknum yang ditangkap oleh kepolisian tersebut bukan bagian dari struktur pegawainya.
"Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
"InJourney Airports meminta kepada seluruh pekerja di seluruh perusahaan atau entitas yang ada di kawasan bandara untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan, tidak melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta," imbuh Yudistiawan.
Pihak manajemen menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penyelesaian hukum atas perkara operasional logistik ini demi menjaga integritas wilayah bandara.
"Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas," ujar Yudistiawan.
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·