Polrestabes Surabaya Ringkus 14 Anggota Komplotan Joki UTBK

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polrestabes Surabaya menangkap 14 orang anggota komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (7/5/2026). Kelompok ini diketahui mematok tarif fantastis hingga ratusan juta rupiah untuk membantu peserta lolos seleksi perguruan tinggi.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan. Berdasarkan laporan dari Detikcom, tersangka utama dalam jaringan ini merupakan seorang pengusaha laundry berinisial K yang berperan mengatur jalannya operasi joki tersebut.

"Tersangka utama saudara K menerima tender ini dengan biaya ataupun harga yang ditetapkan itu bervariasi antara Rp 500 juta sampai Rp 700 juta rupiah," ungkap Kombes Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya.

Pihak kepolisian merinci identitas ke-14 tersangka yang memiliki latar belakang beragam. Selain tersangka utama, anggota komplotan terdiri dari mahasiswa berinisial NRP dan PIF, karyawan swasta IKP, FP, SP, SA, serta dokter berinisial BPH, DP, dan MI.

Tersangka lainnya adalah pedagang RZ, pelajar HRE, wiraswasta BH, serta dua orang karyawan ASN P3K berinisial ITR dan CDR. Hasil dari pembayaran klien tersebut kemudian didistribusikan kepada seluruh jaringan yang terlibat dalam proses kecurangan ujian.

"Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksanaan di jaringannya sampai nanti ke joki yang melaksanakan ujian siapa yang main hari itu," kata Kombes Luthfie Sulistiawan.

Skema pembagian upah dilakukan berdasarkan peran masing-masing anggota, khususnya bagi para joki yang bertugas mengerjakan soal di lokasi ujian. Besaran bayaran untuk joki ini sangat bergantung pada tingkat popularitas atau favoritism dari universitas yang menjadi target klien.

Rata-rata joki menerima imbalan sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per sesi. Namun, angka tersebut dapat melonjak signifikan hingga menyentuh Rp 75 juta apabila klien menargetkan masuk ke kampus-kampus kategori favorit.