Kapolri: penguatan Kompolnas masuk Revisi UU Kepolisian

Sedang Trending 55 menit yang lalu

ANTARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional cukup masuk ke dalam Revisi Undang Undang Kepolisian, tanpa perlu membuat regulasi baru. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5), sebagai tanggapan atas usulan pembentukan UU khusus Kompolnas. (Putri Hanifa/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.