ARTICLE AD BOX
Keberhasilan Polri dalam memberantas jaringan narkoba dinilai bukan hanya tentang jumlah kasus yang diungkap atau nilai barang bukti yang disita, melainkan perlindungan terhadap kualitas manusia Indonesia di masa depan. Sejak 2021 hingga 2024, Polri dilaporkan telah menyelamatkan sekitar 219,74 juta jiwa dari ancaman narkoba, menurut data resmi yang dikutip dari Detikcom, Minggu (12/4/2026).
Haidar Alwi, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan upaya strategis negara untuk menjaga masa depan generasi bangsa.
"Pemberantasan narkoba adalah perlindungan terhadap masa depan. Negara yang mampu menggagalkan peredaran narkotika sebelum masuk ke masyarakat bukan hanya sedang menegakkan hukum, tetapi sedang memastikan bangsa ini tidak kehilangan generasi terbaiknya," kata Haidar Alwi.
Sejak dilantik pada 27 Januari 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin Polri dalam pengungkapan kasus narkoba secara masif. Pada tahun 2021, tercatat 19.229 kasus diungkap dengan 24.878 tersangka diamankan, serta penyitaan berbagai jenis narkotika.
Pada tahun tersebut, barang bukti yang disita meliputi 7.696 kilogram sabu, 2.100 kilogram ganja, 7,3 kilogram heroin, 34,3 kilogram tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp11,66 triliun, yang diklaim menyelamatkan sekitar 39,24 juta jiwa.
Pada 2022, jumlah perkara yang diselesaikan meningkat menjadi 33.169 dengan nilai barang bukti sekitar Rp11,02 triliun. Narkotika yang diungkap mencakup 78,2 ton ganja, 6,3 ton sabu, 55 kilogram kokain, dan 1 juta butir ekstasi, menyelamatkan sekitar 104,4 juta jiwa.
Tren peningkatan berlanjut di tahun 2023, dengan sekitar 39 ribu kasus diungkap dan barang bukti senilai Rp12,8 triliun disita. Dalam tahun tersebut, 35,7 juta jiwa berhasil diselamatkan. Jenis barang bukti termasuk 7,5 ton ganja, 11,5 kilogram kokain, dan 6,1 ton sabu.
Pada 2024, Polri mencatat 42.824 kasus diungkap dan 36.174 perkara diselesaikan, dengan perkiraan nilai barang bukti Rp8,6 triliun dan penyelamatan 40,4 juta jiwa. Pada tahun yang sama, Polri juga membongkar laboratorium narkoba terselubung di Jawa Barat dan Bali, serta jaringan internasional Afghanistan-Aceh-Jakarta.
Data akumulatif menunjukkan, sepanjang 2021 hingga 2024, total sekitar 219,74 juta jiwa berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkoba. Secara nilai ekonomi, akumulasi minimum barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp85 triliun.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·