Prabowo Jaga Stabilitas Politik Indonesia, Iwan Setiawan: Demokrasi Tahan Uji

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Memasuki tahun kedua masa jabatan Presiden Prabowo Subianto, lanskap politik Indonesia menunjukkan stabilitas yang dinamis. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, di Jakarta, Senin (13/4/2026), stabilitas keamanan nasional yang kokoh dan penghormatan pada prosedur demokrasi menjadi ciri khas kepemimpinan Prabowo.

Iwan Setiawan menyoroti ketahanan demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo, yang disebutnya menunjukkan daya tahan luar biasa. Hal ini, menurut Iwan, ditandai dengan kemampuan masyarakat sipil dan media massa menjalankan fungsi pengawasan tanpa adanya pembatasan informasi yang sistematis.

Data dari Dewan Pers menunjukkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2025 mencapai 69,44, kategori yang dianggap cukup bebas. Angka ini sedikit meningkat dari tahun 2024 yang mencapai 69,36. Iwan menggarisbawahi bahwa tidak ada kebijakan sensor media yang dikoordinasi negara, ditambah kanal kritik di media sosial yang tetap aktif, yang menjadi bukti stabilitas.

Survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 73,9 persen masyarakat mengakui Indonesia sebagai negara demokratis. Hal ini mencerminkan kuatnya legitimasi sistem demokrasi di mata publik, yang ditopang oleh fondasi hukum yang adil dan tidak pandang bulu.

Iwan juga menyoroti bahwa kepemimpinan Prabowo tidak menghambat dialog, melainkan mendorong pendekatan 'tanding narasi' di ruang digital. Kritikan dijawab dengan data dan penjelasan kebijakan, yang didukung oleh pendekatan persuasif dan humanis aparat keamanan dalam mengawal aksi massa.

“Demokrasi Indonesia yang seringkali dianggap rapuh justru menunjukkan resiliensi atau daya tahan yang luar biasa di bawah komando yang tegas Presiden Prabowo,” kata Iwan Setiawan.

Kesimpulannya, kedewasaan demokrasi di era ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami legitimasi politik dibangun melalui kemampuan mengelola perbedaan pendapat dalam bingkai stabilitas nasional serta tidak lagi menganggap kebebasan sipil sebagai ancaman, melainkan sebagai mesin koreksi kebijakan.