Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, untuk segera memangkas berbagai regulasi yang menghambat masuknya modal ke dalam negeri pada Selasa (21/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan menyelaraskan standar aturan Indonesia dengan negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) guna menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.
Penyederhanaan birokrasi ini dilansir dari Bloomberg Technoz mencakup evaluasi terhadap Persetujuan Teknis (Pertek) yang sering kali dianggap menjadi kendala bagi para investor. Pemerintah berkomitmen melakukan perbandingan regulasi dengan negara-negara di kawasan ASEAN untuk memastikan prosedur perizinan di Indonesia tidak tertinggal.
"Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan," ujar Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Menteri Rosan menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi akan terus dilakukan dengan merujuk pada standar internasional yang berlaku di organisasi global. Benchmarking ini menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih ramah terhadap investor asing maupun domestik.
"Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas," kata Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Selain aspek administratif, Presiden Prabowo menekankan agar setiap aliran modal yang masuk memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan lapangan kerja yang bermutu. Kecepatan eksekusi menjadi poin utama yang digarisbawahi oleh Kepala Negara dalam pertemuan di Istana tersebut.
"Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat," jelas Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Data kementerian menunjukkan potensi investasi yang signifikan dari beberapa negara mitra, di antaranya Jepang yang mencatatkan potensi hampir USD 30 miliar dan Korea Selatan sekitar USD 10 miliar. Minat investasi dari Tiongkok pun dilaporkan tetap menunjukkan tren positif yang konsisten.
Pemerintah menetapkan target realisasi investasi yang ambisius untuk periode 2025–2029 dengan angka mencapai lebih dari Rp13.000 triliun. Jumlah ini merupakan peningkatan besar dibandingkan capaian periode 2014–2024 yang tercatat sebesar Rp9.100 triliun.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·