Prabowo Subianto Setujui Penguatan Independensi Kompolnas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna meningkatkan efektivitas pengawasan institusi kepolisian pada Selasa (5/5/2026). Dilansir dari Detikcom, kesepakatan tersebut tercapai setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan hasil kajian mereka kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengonfirmasi dukungan penuh dari kepala negara terhadap rencana transformasi lembaga pengawas eksternal Polri tersebut. Perubahan ini direncanakan mencakup aspek hukum dan struktur keanggotaan guna menjamin kemandirian lembaga.

"Sebagai hal yang baru, Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Penataan ulang ini bertujuan agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Kepolisian RI memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Jimly menjelaskan bahwa status keanggotaan Kompolnas nantinya tidak lagi bersifat ex officio atau melekat pada jabatan tertentu, melainkan beralih menjadi badan yang sepenuhnya independen.

"Komisi Kepolisian RI diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat. Dan keanggotaannya tidak lagi ex oficio seperti sekarang. Tapi disepakati dia independen sehingga presiden fungsi pengawasan terhadap kepolisian itu menjadi efektif, lebih efektif untuk ke depan dan ini harus diatur di UU," tutur Jimly Asshiddiqie.

Proses legalitas penguatan ini akan diformulasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini, sejumlah poin baru dari hasil perumusan Komisi Reformasi telah disiapkan untuk masuk dalam agenda legislasi nasional.

"Tadi sudah diputuskan bahwa di UU itu nanti diserahkan pada proses penyiapannya, bahkan sekarang sudah ada RUU yang siap dibahas di DPR. Di situ kita masukkan poin-poin baru hasil formasi Komisi Reformasi ini," ungkap Jimly Asshiddiqie.