Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa bahagia dan kehormatan saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara lantaran menjadi bukti nyata upaya negara dalam mengembalikan hak rakyat sekaligus memperkuat keuangan nasional.
Dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, Presiden mengatakan penyerahan uang denda ini telah berlangsung beberapa kali dan menunjukkan hasil signifikan. Presiden menyebut total dana yang berhasil diserahkan telah mencapai sekitar Rp40 triliun.
"Saya senang kalau diundang terus ke acara begini. Setiap undangan, lihat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikkan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya," ujar Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa acara penyerahan dana hasil penertiban tidak boleh dianggap sebagai seremoni semata. Menurut Presiden, masyarakat Indonesia kini menginginkan bukti konkret dari kinerja pemerintah.
Baca juga: Prabowo saksikan penyerahan penyelamatan uang negara Rp10 T
Presiden menilai rakyat sudah terlalu lama mendengar sambutan dan janji tanpa hasil nyata. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menunjukkan secara langsung manfaat pemulihan aset negara bagi kepentingan publik.
"Saya merasakan rakyat kita ini agak bosan kalau dengar sambutan-sambutan, wejangan-wejangan itu yang pengalaman saya. Jadi rakyat kita harus lihat Ini loh uang hari ini Rp10 triliun," katanya.
Di akhir sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan pihak terkait yang telah bekerja mengamankan aset negara.
"Saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan," imbuh Prabowo.
Baca juga: Satgas PKH serahkan Rp10 triliun hasil denda administratif ke negara
Baca juga: Satgas PKH serahkan 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan ke negara
Baca juga: Presiden targetkan tertibkan 8 juta ha kebun-tambang ilegal pada 2026
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·