Prajurit TNI di Misi UNIFIL Lebanon Pulang ke Indonesia Mei 2026

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL akan mengakhiri masa tugas di Lebanon pada Mei 2026. Kepulangan pasukan dilakukan seiring berakhirnya periode penugasan di tengah situasi perang antara Israel dan Hizbullah, Kamis (16/04/2026).

Dilansir dari Bloombergtechnoz, berakhirnya masa bakti personel TNI ini dikonfirmasi langsung oleh Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta. Ia menyatakan bahwa durasi kontrak penugasan internasional tersebut memang dijadwalkan tuntas pada bulan depan.

"Mei, Mei memang sudah habis," ujar Agus Subiyanto, Panglima TNI saat memberikan keterangan kepada media di Hotel Sultan. Meski masa tugas angkatan saat ini berakhir, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai rencana pengiriman pasukan baru untuk rotasi berikutnya ke wilayah konflik tersebut.

Proses pemulangan sebagian personel telah dimulai, terutama bagi prajurit yang mengalami luka-luka akibat kontak senjata di Lebanon Selatan. Penanganan medis lanjutan bagi para korban akan dipusatkan di Jakarta setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saint George Beirut.

"Ada yang sudah membaik, alhamdulillah. Segera dikembalikan ke Jakarta untuk perawatan. [Ada] yang satu orang ya, itu sedang dicari tiketnya untuk kembali," kata Agus Subiyanto, Panglima TNI.

Berdasarkan investigasi awal UNIFIL yang dirilis Rabu (08/04/2026), misi perdamaian ini telah memakan korban jiwa dari pihak Indonesia. Laporan PBB mengungkapkan adanya keterlibatan proyektil tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dalam insiden 29 Maret 2026 yang menewaskan Kopral Dua Anumerta Farizal Rhomadhon.

Insiden fatal lainnya terjadi pada akhir 30 Maret 2026 yang mengakibatkan gugurnya Mayor Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Investigasi PBB menilai ledakan tersebut dipicu oleh perangkat peledak rakitan (IED) yang kemungkinan besar dipasang oleh kelompok Hizbullah di lokasi kejadian.

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric menegaskan bahwa setiap serangan terhadap penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. PBB mendesak otoritas nasional terkait untuk melakukan penyelidikan hukum guna menyeret para pelaku ke pengadilan internasional.