Arab Saudi Larang Jemaah Tanpa Izin Resmi Berhaji Tahun 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan kepemilikan izin resmi bagi seluruh jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji pada musim 2026 mendatang. Ketentuan ketat ini dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan kelancaran alur pergerakan jutaan orang di tanah suci.

Kementerian Haji dan Umrah memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar prosedur perizinan tersebut. Penegasan otoritas setempat ini dilansir dari Cahaya untuk menjamin kualitas layanan bagi para tamu Allah selama prosesi ibadah berlangsung.

Pihak otoritas menekankan komitmen mereka untuk tidak memberikan kelonggaran terhadap praktik haji ilegal di wilayah kedaulatannya.

"Melaksanakan haji hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah memperoleh izin resmi," demikian penegasan otoritas tersebut, sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency.

Penerapan sistem perizinan ini dipandang sebagai pilar utama dalam mengelola kepadatan di Makkah. Melalui aturan ini, pemerintah dapat mengatur arus pergerakan serta menjaga keselamatan jemaah di titik-titik krusial seperti Mina dan Arafat.

Data musim haji 2025 menunjukkan tingginya minat masyarakat dunia dengan total 1.673.230 jemaah. Jumlah tersebut mencakup 1.506.576 jemaah internasional dan 166.654 jemaah domestik yang terdaftar secara sah.

Menghadapi musim haji 2026, permintaan diperkirakan akan tetap tinggi sehingga proses pendaftaran telah mulai berjalan. Calon jemaah dapat mengakses pendaftaran melalui misi haji negara masing-masing atau platform digital resmi milik pemerintah Arab Saudi.

Langkah preventif lainnya mencakup koordinasi rutin dengan penyedia layanan serta kampanye kesadaran global. Arab Saudi juga terus meningkatkan investasi pada infrastruktur digital untuk menciptakan sistem penyelenggaraan ibadah yang lebih aman dan tertib.