Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya layanan seluruh moda transportasi umum di bawah naungan pemerintah daerah pada Jumat (24/4/2026). Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk peringatan Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada tanggal tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan ini guna memberikan kemudahan bagi warga ibu kota, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Fasilitas tanpa biaya ini mencakup seluruh layanan transportasi yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
"Selamat hari transportasi nasional pada tanggal 24 April ini," kata Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menyemarakkan peringatan tahunan di sektor transportasi. Kepastian mengenai layanan gratis ini disampaikan melalui unggahan di akun media sosial resminya pada Rabu (23/4/2026).
"Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut hari transportasi nasional ini akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis," lanjut Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Melalui pemberian akses gratis tersebut, pemerintah memiliki target jangka panjang terkait pola mobilitas masyarakat. Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong warga untuk beralih ke moda transportasi publik guna mendukung kelancaran lalu lintas di Jakarta.
"Kenapa hal ini kami berikan? Karena pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta," ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah berharap kebijakan insentif transportasi ini mampu mengubah perilaku masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan peningkatan penggunaan angkutan umum, diharapkan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat berkurang secara bertahap.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·