Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan penataan kabel semrawut di wilayah Ibu Kota akan segera memasuki tahap pelaksanaan. Hal ini menyusul penandatanganan peraturan daerah (perda) mengenai sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) pada Senin (13/4/2026).
Dikutip dari Detikcom, Pramono menyampaikan bahwa perda SJUT telah diteken dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memfokuskan diri untuk merapikan jaringan kabel. Penataan ini bertujuan untuk mempercantik wajah kota serta meningkatkan keselamatan warga.
Pramono menjelaskan bahwa penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah memerlukan waktu. "Ini memerlukan waktu, tidak bisa bim salabim semuanya akan selesai," ujarnya.
Penataan kabel di bawah tanah adalah solusi untuk kerapian kota dan keamanan warga. Saat ini, banyak kabel yang melintang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki rencana untuk menangani persoalan ini.
Pemprov DKI Jakarta berencana memprioritaskan wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan kawasan padat aktivitas. Dengan adanya perda ini, diharapkan masalah kabel semrawut yang selama ini dikeluhkan warga dapat diatasi secara bertahap.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata di Jakarta.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·