Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyetujui pengunduran diri Ade Armando dari keanggotaan partai pada Selasa (5/5) di Jakarta Pusat. Langkah ini diambil guna memitigasi dampak proses hukum dugaan penghasutan yang menyeret nama Ade agar tidak berimbas pada stabilitas internal organisasi.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali mengonfirmasi bahwa keterlibatan Ade dalam persoalan hukum mulai berdampak negatif terhadap citra partai. Ali menyebutkan bahwa tren penyamaan pernyataan pribadi kader dengan sikap resmi partai telah menjadi beban yang berulang bagi PSI.
"Bang Ade mengajak kami berdiskusi untuk meyakinkan kami bahwa kalau ini tidak segera diterima, ini nanti bisa berdampak lebih luas terhadap partai. Karena pengalaman-pengalaman tadi selalu pernyataan Bang Ade selalu dihubungkan dengan PSI," kata Ali, Ketua Harian DPP PSI.
Ahmad Ali menjelaskan bahwa partai telah melakukan dialog mendalam sebelum akhirnya merestui keputusan tersebut. Berdasarkan keterangan Ali, Ade memiliki kekhawatiran besar bahwa polemik hukum yang menimpanya dapat dipolitisasi untuk menyerang figur Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.
"Jadi menurut analisa Bang Ade bahwa ini nanti bisa akan meluas ke partai, bahkan nanti bisa merujuk ke Pak Jokowi. Selalu dihubungkan, dihubungkan, dihubungkan di situ," ujar Ali.
Pihak manajemen partai menilai alasan yang diajukan oleh Ade merupakan sebuah realitas politik yang logis dalam menjaga posisi partai menjelang agenda politik mendatang.
"Nah kemudian atas dasar itu kami pun kemudian menerima pertimbangan itu karena di sisi lain apa yang disampaikan oleh Bang Ade itu realitas dan masuk akal," imbuh Ali.
Ade Armando menegaskan bahwa motivasi utamanya meninggalkan PSI adalah bentuk tanggung jawab untuk memproteksi rekan-rekan sejawatnya. Ia mencemaskan adanya upaya sistematis untuk menghambat pergerakan politik PSI menuju Pemilu 2029 melalui pemanfaatan kasus hukum yang menjeratnya.
"Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029," kata Ade Armando.
Persoalan ini bermula dari laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) ke Polda Metro Jaya terkait konten media sosial mengenai ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nurlette, perwakilan APAM.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·