Sebanyak 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja setelah perusahaan memutus operasional pabrik secara total pada Senin (25/5/2026). Informasi penghentian aktivitas produsen perangkat pencitraan digital dan komponen elektronik ini dikonfirmasi oleh serikat pekerja.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membenarkan kabar penutupan tersebut, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Langkah PHK massal ini diambil manajemen usai tercapainya kesepakatan kompensasi dengan para pekerja melalui proses perundingan.
Pihak serikat pekerja memastikan bahwa seluruh pemenuhan hak bagi para karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja telah diselesaikan oleh pihak manajemen perusahaan.
“Benar telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok dan perusahaan total tutup operasional,” kata Said Iqbal, Senin (25/5/2026).
Mantan anggota KSPI tersebut kini sudah dipastikan menerima dana kompensasi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Pemberian hak pesangon disepakati sebesar dua kali lipat dari standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
“Para pekerja yang di-PHK mendapatkan pesangon dua kali aturan UU Ketenagakerjaan. Misalnya masa kerja satu tahun mendapat satu bulan upah, maka dikali dua. Maksimal masa kerja delapan tahun ke atas mendapat sembilan bulan upah dikali dua,” ujarnya.
Selain pesangon, buruh juga mengantongi uang penghargaan masa kerja, uang pisah, serta kompensasi penggantian hak lainnya. Berdasarkan analisis serikat, faktor geopolitik global memicu pembengkakan biaya produksi ekspor kamera mereka.
“Alasan penutupan perusahaan karena perang Iran dan AS-Israel yang tidak ada kepastian kapan berakhir, sehingga melambungkan harga BBM. Ketika harga BBM naik maka ongkos produksi naik. Ini [PT Xacti Indonesia] bukan efisiensi tapi perusahaan ditutup karena tidak mampu bersaing,” sebutnya.
Lonjakan harga bahan baku impor dan kelesuan permintaan pasar internasional turut memperparah kondisi keuangan internal produsen sirkuit cetak tersebut. Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai tunggakan pemenuhan hak finansial pekerja.
“Sepanjang informasi yang kami dapat, para pekerja sudah mendapatkan haknya,” pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·