Puan Maharani Dukung Kewajiban Pilah Sampah Rumah Tangga di Jakarta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan dukungan terhadap kebijakan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini dinilai mendesak untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.

"Budaya Pilah Sampah harus jadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan kota atau lingkungan kita," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tentang pengelolaan sampah tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadwalkan pemberlakuan aturan baru ini dimulai pada Minggu, 10 Mei.

Melalui regulasi ini, penduduk Jakarta diwajibkan membagi sampah rumah tangga menjadi empat kategori utama, yaitu organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah organik diarahkan untuk komposting atau biodigester, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan logam akan disalurkan ke bank sampah.

Penerapan aturan ini mencakup skala rumah tangga, perkantoran, hingga kawasan usaha dengan penguatan peran aparatur wilayah. Tingkat rukun warga (RW) bahkan diberikan wewenang untuk menjatuhkan sanksi administratif bagi warga yang melanggar ketentuan pemilahan tersebut.

"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari perubahan budaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin mendesak untuk dilakukan," ungkap Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa masalah sampah di kota metropolitan berkaitan erat dengan kualitas ruang hidup generasi mendatang. Ia melihat adanya tekanan urbanisasi yang memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.

"Yang dipertaruhkan hari ini adalah kualitas kesehatan masyarakat, kualitas ruang hidup generasi muda, serta kemampuan kota-kota besar Indonesia bertahan menghadapi tekanan urbanisasi dan krisis lingkungan jangka panjang," imbuh Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Puan juga menyoroti pola pikir masyarakat yang menganggap sampah selesai hanya dengan diangkut dari rumah. Hal ini berisiko memicu masalah lingkungan yang lebih besar seperti pencemaran dan banjir jika tidak dikelola sejak awal.

"Karena itu, kebijakan pilah sampah perlu dipandang sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa pola konsumsi dan pola membuang sampah masyarakat selama ini tidak lagi sebanding dengan kemampuan lingkungan menampungnya," lanjut Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Ketua DPR berharap keberhasilan di Jakarta dapat menular ke daerah-daerah lain di Indonesia. Ia menginginkan agar pengelolaan sampah yang terintegrasi bisa menyamai standar negara-negara maju.

"Padahal, sampah yang tidak dikelola dengan baik pada akhirnya kembali menjadi persoalan kesehatan, pencemaran, banjir, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat," jelas Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Puan meminta pemerintah daerah untuk terus melibatkan partisipasi aktif warga dalam rantai pengolahan limbah. Keterlibatan masyarakat dianggap sebagai kunci utama transformasi tata kelola lingkungan.

"Dan saya berharap kebiasaan memilah sampah dapat berkembang ke daerah-daerah lain hingga akhirnya menjadi sebuah kebijakan nasional seperti yang dilakukan negara-negara maju," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Selain aspek regulasi, Puan mengingatkan pentingnya ketersediaan sistem dan edukasi yang konsisten dari pemerintah. Masyarakat memerlukan jaminan bahwa sampah yang sudah mereka pisahkan benar-benar dikelola secara tepat oleh petugas terkait.

"Negara juga perlu memastikan masyarakat memperoleh kemudahan sistem, edukasi yang berkelanjutan, dan kepastian bahwa sampah yang sudah dipilah benar-benar dikelola dengan baik dan tepat," terang Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Kebijakan ini juga dianggap selaras dengan komitmen global Indonesia dalam Sustainable Development Goals (SDGs), terutama terkait konsumsi yang bertanggung jawab dan kota berkelanjutan. Target pencapaian tahun 2030 menjadi fokus utama dalam upaya pengurangan limbah nasional.

"Dan harus diingat Indonesia juga turut mendukung target pencapaian SDGs pada tahun 2030, termasuk dalam hal mengurangi dan pengelolaan sampah," sebut Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya menanamkan budaya menjaga lingkungan kepada generasi muda melalui jalur pendidikan. Isu sampah tidak boleh dipandang sebagai respons sementara terhadap kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai penuh.

"Budaya memilah sampah, mengurangi limbah rumah tangga, dan menjaga lingkungan juga perlu dibangun sebagai kebiasaan generasi muda, bukan sekadar respons sementara terhadap persoalan TPA yang penuh," ucap Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Ia menambahkan bahwa tata kelola sampah yang buruk paling berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah di pemukiman padat. Oleh karena itu, isu lingkungan juga memiliki dimensi keadilan sosial bagi seluruh warga negara.

"Sebab kelompok yang paling terdampak dari buruknya tata kelola sampah hampir selalu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan padat dan dekat tempat pembuangan akhir," tambahnya Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Efektivitas program ini nantinya akan diukur dari perbaikan kualitas lingkungan dan pengurangan volume sampah secara nyata di lapangan. DPR RI berkomitmen untuk mengawal jalannya kebijakan ini agar tetap konsisten dalam jangka panjang.

"Dan tentunya DPR RI akan mendukung langkah-langkah kebijakan lingkungan yang memiliki orientasi jangka panjang dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat," tegas Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Puan menegaskan bahwa menjaga ruang hidup adalah tugas negara demi masa depan generasi mendatang. Konsistensi implementasi menjadi hal yang paling disoroti oleh lembaga legislatif tersebut.

"Isu sampah bukan lagi persoalan pinggiran kota. Ini adalah persoalan tentang bagaimana negara menjaga ruang hidup masyarakat dan memastikan generasi mendatang tidak mewarisi lingkungan yang semakin buruk akibat keterlambatan perubahan hari ini," tutup Puan Maharani, Ketua DPR RI.