Puan Maharani Minta Pemerintah Mitigasi Penyebaran Hantavirus

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi ancaman penyebaran hantavirus di Indonesia. Penegasan ini disampaikan Puan pada Selasa (12/5/2026) agar potensi wabah tersebut tidak meluas secara masif layaknya pandemi COVID-19.

Permintaan tersebut muncul seiring upaya parlemen dalam memastikan otoritas kesehatan bergerak cepat sebelum kasus hantavirus di tanah air meningkat. Dilansir dari Detikcom, Puan menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman virus ini.

"Terkait dengan virus Hantavirus, semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi, kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi waktu terjadi di COVID," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Selain penanganan di dalam negeri, pengawasan ketat pada akses masuk ke wilayah Indonesia menjadi sorotan utama. Langkah preventif di gerbang internasional diharapkan mampu meminimalisir risiko transmisi virus dari luar wilayah secara efektif.

"Jadi apa pun hal-hal yang kemudian virus-virus yang nantinya bisa meluas dan melebar atau, apa, tercemar dengan mudah, ya sebaiknya sudah diantisipasi dari awal. Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi," ucap Puan Maharani, Ketua DPR RI.

DPR RI juga berencana memanggil pihak-pihak terkait guna mendalami strategi pencegahan yang sedang dijalankan. Puan menyatakan bahwa koordinasi melalui komisi teknis di DPR akan segera dilaksanakan untuk memastikan keseriusan pemerintah dalam menangani isu kesehatan ini.

"Karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), saat ini telah teridentifikasi 23 kasus konfirmasi hantavirus di sembilan provinsi di Indonesia. Mayoritas temuan tersebut merupakan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang diketahui menyerang organ ginjal penderitanya.