Puan minta pemerintah sediakan daycare aman guna cegah kasus kekerasan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah untuk menyediakan tempat penitipan anak atau daycare yang aman guna mencegah kasus kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta.

Menurut dia, fasilitas daycare itu dibutuhkan khususnya bagi para ibu yang bekerja. Terlebih lagi, kata dia, keberadaan daycare yang aman merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).

"Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara," kata Puan di Jakarta, Senin.

Dia menilai bahwa kasus kekerasan daycare di Yogyakarta adalah peringatan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungannya.

Maka dari itu, dia menegaskan bahwa negara wajib memastikan jaminan hak anak-anak untuk hidup dengan aman, termasuk di fasilitas tempat penitipan anak atau daycare.

Karena ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, menurut dia, yang diserahkan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi juga kepercayaan penuh bahwa anak harus berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak bagi tumbuh kembangnya.

Namun ketika justru muncul temuan perlakuan yang bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak, dia menilai persoalannya tidak boleh berhenti pada satu kasus pidana saja.

"Ini menyangkut isu yang lebih luas tentang standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Apakah fasilitas daycare sudah cukup mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat,” kata dia.

Dia pun meminta kepada pemerintah agar memperlakukan daycare sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak yang strategis, bukan sekadar layanan tambahan. Dengan adanya kasus di Yogyakarta, menurut dia, pemerintah harus menyusun sistem pengawasan dan perizinan daycare yang lebih ketat.

"Perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa semua ruang pengasuhan aman, tetapi harus dibangun di atas sistem yang mampu mendeteksi risiko sebelum pelanggaran terjadi," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.