Purbaya Bakal Kenakan Bea Keluar & Windfall Tax Nikel-Batu Bara

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengenakan bea keluar dan windfall tax dari dua komoditas untuk menutup kenaikan subsidi. Adapun komoditas yang akan dikenakan adalah batu bara dan nikel.

Meski demikian, Purbaya belum memberi detail besarannya karena hal itu masih dalam diskusi dengan Kementerian ESDM.

“Oh iya, nanti ada (bea keluar dan windfall tax). Tapi itu masih didudukkan dengan Kementerian ESDM. Saya terima aja pokoknya duitnya,” kata Purbaya ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin (⅘).

“Masih didiskusikan dengan menteri ESDM. Tapi yang jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita,” lanjutnya.

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock

Saat ini, baru dua komoditas tersebut yang direncanakan untuk dikenakan bea keluar dan windfall tax. Purbaya menjelaskan selama ini karena komoditas terkait tak dikenakan pajak, kebocoran penyelundupan pun rawan terjadi.

“Karena pajaknya nol, nggak ada bea keluar, Bea Cukai nggak bisa periksa sebelum barangnya berangkat. Jadi kita under-invoicing di situ besar sekali. Saya minta itu ada bea keluar sehingga kalau ada bea keluar, Bea Cukai bisa periksa barangnya sebelum berangkat. Sehingga saya bisa kendalikan kebocoran dari under-invoicing atau penyelundupan,” ujarnya.

Meski akan dikenakan bea keluar dan windfall tax, Purbaya juga mendukung industri utamanya nikel dengan memberi insentif tertentu ke depan nya.

“Ini kan saya omongin dulu sama Menteri Perindustrian ya. Pokoknya nanti dia lebih, produk yang pakai bahan dalam negeri akan mendapat insentif lebih kira-kira gitu. Nanti, masih baru didiskusikan,” kata Purbaya.