Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan progres realisasi dan tambahan alokasi transfer ke daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana Sumatera terus berjalan dan dimonitor sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Tahap I sebesar 40 persen disalurkan Februari (senilai) Rp4,39 triliun tanpa syarat salur. Tahap II sebesar 30 persen disalurkan pada Maret sebesar 3,10 triliun tanpa syarat salur. Dan Tahap III (30 persen) disalurkan April 2026 tanpa syarat salur juga,” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa relaksasi penyaluran TKD dan tambahan alokasi mendorong realisasi TKD wilayah terdampak bencana di Sumatera mencapai Rp33,93 triliun.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan tambahan alokasi TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah sebesar Rp10,65 triliun.
Adapun secara umum, penyaluran TKD per 31 Maret 2026 mencapai Rp204,8 triliun atau 29,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peningkatan ini, kata Menkeu, sejalan dengan percepatan belanja negara secara persentase.
“Ada instruksi dari Bapak Presiden untuk melihat kondisi daerah seperti apa. Jadi jangan sampai saya kecolongan,” kata Menkeu Purbaya.
Selain itu, Bendahara Negara pun turut memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara bulanan terkait kebutuhan di daerah, tak terkecuali daerah terdampak bencana di Sumatera.
“Kita monitor on monthly basis, kalau ada yang kurang sekali kita akan turun tangan sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden,” kata Purbaya.
“Semuanya kita monitor, bukan cuma ekonomi saja, tapi juga daerah kita lihat. Kita hati-hati sekali memonitor kondisi ekonomi kita, termasuk pemda-pemda di seluruh Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Kemenkeu salurkan 40 persen TKD tambahan ke provinsi terdampak bencana
Baca juga: Kemenkeu salurkan tambahan TKD Rp4,4 T ke 3 provinsi terdampak bencana
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·