Putin teken UU izinkan angkatan bersenjata lindungi warga Rusia di LN

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Moskow (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengizinkan penggunaan tentara Rusia untuk melindungi warga negara Rusia yang dihukum atau ditangkap oleh pengadilan asing atau pengadilan internasional, demikian menurut sebuah dokumen yang diterbitkan di portal hukum pada hari Senin (25/5).

Dokumen tersebut menyampaikan bahwa angkatan bersenjata Rusia dapat, dalam lingkup kewenangannya, dilibatkan untuk melindungi warga negara Rusia yang ditangkap, ditahan, atau dituntut berdasarkan keputusan pengadilan asing yang bertindak atas nama negara lain tanpa partisipasi Rusia, dan yang yurisdiksinya tidak didasarkan pada perjanjian internasional yang melibatkan Rusia atau resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

UU tersebut diperkirakan akan mulai berlaku sepuluh hari setelah dipublikasikan secara resmi.

Sebelumnya, Ketua Duma Negara Rusia Vyacheslav Volodin menyatakan bahwa UU tersebut diperlukan untuk melindungi warga Rusia karena "keadilan Barat telah berubah menjadi mesin represif untuk menghukum mereka yang tidak setuju dengan keputusan yang diberlakukan oleh para birokrat Eropa".

Penerjemah: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.