Ratusan ekor ikan sapu-sapu kembali ditangkap di Jakbar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat kembali menangkap sebanyak 383 ekor ikan sapu-sapu di aliran Sungai Pesanggrahan, RW 05 Meruya Utara, Kembangan, Rabu.

"Hari ini, kami berhasil menangkap sebanyak 383 ekor ikan sapu-sapu, total berat 92 kilogram," kata Kepala Seksi Perikanan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Aas Asih saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Penangkapan ikan sapu-sapu, kata Aas, melibatkan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin KPKP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Meruya Utara dengan cara menebar jala pada aliran Sungai Pesanggrahan.

"Setelah ditangkap, dikubur langsung di Sentra Flona Semanan," kata Aas.

Sebelumnya, Aas menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu memiliki sifat invasif sehingga berbahaya bagi populasi ikan lain di Kali Taman Semanan indah.

"Jadi dia berkembang biasanya cepat sekali, sehingga ikan lokal nanti terdesak," tutur Aas.

Selain itu, spesies ikan ini juga membuat lubang pada dinding turap yang membuat turap cepat rapuh.

"Memang sifat ikan sapu-sapu itu, dia melubangi tembok untuk berliang. Jadi kan nanti bisa merusak turap saluran-saluran yang ada di wilayah Jakarta," ujar Aas.

Lebih lanjut, kata Aas, ikan sapu-sapu juga kerap diburu oknum tertentu untuk dijadikan olahan seperti siomay.

Sementara ikan itu mengandung bakteri E. coli atau Salmonella dan lebih parahnya lagi logam berat seperti timbal.

"Dikhawatirkan kalau ada masyarakat yang mengkonsumsi itu (olahan ikan sapu-sapu) secara terus-menerus, dia (logam berat) terakumulasi dalam tubuh manusia. Makanya (ikan sapu-sapu) mesti dibasmi," pungkas Aas.

Baca juga: Pemkot Jaktim dorong penanganan lintas wilayah atasi ikan sapu-sapu

Baca juga: Pemkot Jaktim sebut ikan sapu-sapu jadi tanda darurat sungai Jakarta

Baca juga: KPKP DKI soroti temuan kandungan bakteri berbahaya dalam ikan sapu-sapu

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.