Riset Ungkap Sebab Pelaku UMKM di Indonesia Sulit Naik Kelas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PELAKU usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia sulit naik kelas akibat lemahnya ekosistem dan tata kelola usaha. Data sekitar 97 persen UMKM yang terus berada di level mikro mencerminkan rendahnya mobilitas vertikal pelaku usaha yang berdampak pada produktivitas, daya saing, hingga kontribusi terhadap ekspor nasional.

“Kalau dianalogikan dengan dunia pendidikan, UMKM kita seperti berhenti di jenjang sekolah dasar tanpa naik ke tingkat berikutnya, SD lagi, SD lagi,” ujar Dosen Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kussudyarsana, saat konferensi pers rencana pengukuhannya sebagai Guru Besar, pada Senin, 27 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kussudyarsana menilai persoalan utama tidak hanya terletak pada skala usaha, tetapi juga pada lemahnya aspek manajerial dan kelembagaan. Data Kementerian UMKM tahun 2025 menunjukkan baru sekitar 1,22 persen UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara 98,78 persen lainnya belum terdaftar secara resmi. Selain itu, hanya 3,51 persen pelaku UMKM yang memiliki laporan keuangan.

Menurut Kussudyarsana, minimnya legalitas dan pencatatan usaha tersebut menyulitkan pemerintah dalam memetakan serta memberikan intervensi yang tepat sasaran. Dia juga menyoroti rendahnya partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai nilai global (global value chain). "Dalam dua dekade terakhir, kontribusi Indonesia hanya meningkat sekitar 4 persen, jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang mencapai 15 hingga 20 persen," katanya.

Dalam risetnya, Kussudyarsana menekankan bahwa karakteristik UMKM di Indonesia yang didominasi perusahaan keluarga menjadi faktor penting yang kerap diabaikan. Diterangkannya, perusahaan keluarga memiliki dimensi khusus, seperti keterikatan emosional, tumpang tindih kepentingan bisnis dan keluarga, serta pola pengambilan keputusan yang berbeda dari perusahaan profesional.

Artinya, Kussudyarsana melanjutkan, "Sebagian besar UMKM masih berada pada tahap relational governance, yang mengandalkan relasi keluarga atau pertemanan dalam akses modal dan pengelolaan usaha.” Model tata kelola ini dinilainya menghambat transformasi menuju sistem yang lebih formal dan profesional. Akibatnya, banyak UMKM kesulitan berkembang meski telah berjalan bertahun-tahun.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, dalam peluncuran holding UMKM klaster fesyen dan kerajinan tangan di Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 19 November 2025. Dok. Kementrian UMKM

Ia menilai pendekatan kebijakan selama ini masih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan tersebut. Padahal, diperlukan intervensi berbasis ekosistem, termasuk pendampingan berkelanjutan, pemetaan usaha, serta rekam jejak pelaku UMKM. “Tidak bisa dibiarkan seperti seleksi alam. Harus ada treatment yang jelas agar UMKM bisa berkembang,” ujarnya.

Kussudyarsana mendorong pemerintah membangun sistem pendampingan itu yang terstruktur dan berkelanjutan. Harapannya, UMKM menjadi tidak sekadar bertahan tetapi juga mampu meningkatkan skala usaha dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Gelar Guru Besar Kussudyarsana akan dikukuhkan pada Rabu, 29 April 2026. Kussudyarsana merupakan Guru Besar ke-71 UMS.