Rupiah Melemah ke Rp 17.667 akibat Aturan Ekspor Komoditas Baru

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah sebesar 13,50 poin atau 0,08 persen ke level Rp 17.667 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (21/5/2026). Penurunan ini dipicu oleh kekhawatiran pelaku pasar terhadap rencana pengetatan aturan ekspor sejumlah komoditas strategis nasional, sebagaimana dilansir dari Money.

Presiden Prabowo Subianto menerapkan regulasi baru yang mewajibkan pengiriman komoditas utama seperti minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy melalui satu eksportir milik negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini mendorong para investor untuk cenderung menghindari aset-aset berisiko di dalam negeri.

"Investor menghindari risiko setelah Presiden Prabowo memperketat aturan ekspor komoditas utama, termasuk minyak sawit, batubara, dan ferroalloy, dengan mewajibkan pengiriman melalui satu eksportir milik negara," ujar Ibrahim Assuaibi, Analis mata uang dan komoditas.

Pelaku pasar saat ini juga bersikap hati-hati menjelang rilis data neraca transaksi berjalan kuartal I 2026. Sikap wait and see tersebut muncul menyusul catatan defisit transaksi berjalan pada kuartal IV 2025 yang dipengaruhi oleh melebarnya kesenjangan harga minyak dunia.

Di sisi lain, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebagai langkah preemptive untuk menghadapi ketidakpastian global yang terus meningkat. Ibrahim Assuaibi menilai keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan matang demi mempertahankan stabilitas nilai tukar.

"BI tentu berkepentingan untuk menjaga nilai tukar dan stabilitas rupiah. Meskipun langkah ini akan menimbulkan beban tambahan pada biaya pinjaman, keputusan ini diharapkan dapat melindungi rupiah dari proses pelemahan yang lebih dalam," papar Ibrahim Assuaibi.

Langkah penyesuaian suku bunga ini juga dipandang sebagai instrumen untuk mengendalikan permintaan domestik sekaligus menahan arus modal asing yang keluar. Otoritas moneter berupaya memulihkan kembali kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi nasional.

"Dengan menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia ingin menyatakan bahwa posisi rupiah masih akan dijaga, ekspektasi inflasi tidak akan dibiarkan liar, dan otoritas moneter belum kehilangan kendali," beber Ibrahim Assuaibi.

Kendati efektif menahan depresiasi rupiah, pemerintah disinyalir tetap menyadari konsekuensi logis dari kebijakan pengetatan moneter tersebut. Kenaikan suku bunga berpotensi mengerem laju investasi domestik karena meningkatnya beban biaya pendanaan.

"Mungkin benar bahwa dengan menaikkan suku bunga acuan akan dapat menahan proses pelemahan rupiah, tetapi pada saat yang sama sesungguhnya juga berisiko dapat mempermahal dana, menekan kredit, mengerem investasi, dan memperberat cicilan dunia usaha maupun rumah tangga," lanjut Ibrahim Assuaibi.

Faktor eksternal turut memberikan tekanan besar melalui eskalasi konflik di Iran yang meningkatkan risiko pasar global. Presiden AS Donald Trump menyatakan perang berada di tahap akhir, namun memperingatkan potensi aksi militer yang lebih besar jika kesepakatan gagal dicapai.

Ketegangan geopolitik ini membuat Iran mengumumkan pembentukan otoritas baru guna memperketat kendali atas Selat Hormuz. Jalur maritim strategis yang mengalirkan sekitar 20 persen konsumsi minyak dan gas alam cair global tersebut saat ini masih mengalami pembatasan lalu lintas.

"Pada hari Rabu, Iran mengumumkan ‘Otoritas Selat Teluk Persia’ yang baru, dengan saying akan ada ‘zona maritim terkontrol’ di Selat Hormuz," kata Ibrahim Assuaibi.

Blokade garis pantai oleh AS dan penutupan efektif Selat Hormuz sejak perang pecah pada 28 Februari lalu telah mengganggu rantai pasok energi global. Akibatnya, harga minyak dunia tetap bertahan tinggi dan memaksa banyak negara menguras cadangan komersial mereka.

"Kehilangan pasokan dari wilayah Timur Tengah yang penting karena perang telah memaksa negara-negara untuk menarik persediaan komersial dan strategis mereka dengan cepat, menimbulkan kekhawatiran tentang penipisan persediaan tersebut," ucap Ibrahim Assuaibi.

Tekanan terhadap rupiah semakin diperkuat oleh risalah rapat FOMC bulan April yang menunjukkan mayoritas pejabat The Fed bersiap menaikkan suku bunga jika inflasi AS tetap di atas target 2 persen. Pada rapat tersebut, Federal Reserve memilih mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,5 persen hingga 3,75 persen.