S\&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia BBB dengan Outlook Stabil

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa lembaga pemeringkat internasional S\&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil pada Kamis (16/4/2026). Keputusan ini menempatkan kondisi fiskal nasional tetap berada dalam kategori layak investasi atau investment grade.

Status tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh S\&P kepada pemerintah dalam pertemuan yang berlangsung di Washington D.C. pada Selasa (14/4/2026). Kepastian mengenai stabilitas peringkat ini didapat setelah lembaga tersebut melakukan asesmen ulang terhadap kondisi ekonomi makro dan pengelolaan anggaran negara.

"Dan berita yang amat menyenangkan untuk saya adalah S\&P bilang mereka memberikan konfirmasi bahwa rating kita tetap BBB dengan outlook yang tetap stabil," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, perwakilan S\&P dijadwalkan akan mengunjungi Indonesia pada Juli mendatang untuk meninjau secara mendalam kondisi ekonomi dan postur anggaran. Fokus utama mereka mencakup konsistensi pemerintah dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Lembaga pemeringkat tersebut turut mencermati rasio pembayaran utang terhadap pendapatan pajak sebagai indikator risiko. Menanggapi hal tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa performa penerimaan pajak pada dua bulan pertama 2026 tumbuh signifikan hingga 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

S\&P Global Ratings juga memberikan perhatian khusus pada pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 yang melampaui capaian kuartal sebelumnya. Aktivitas pasar dan permintaan domestik yang mulai pulih menjadi dasar bagi lembaga tersebut untuk memberikan konfirmasi outlook stabil kepada Indonesia.

Meskipun peringkat dipertahankan, S\&P mengingatkan adanya kerentanan ekonomi jika konflik di Timur Tengah berlangsung lama yang memicu kenaikan harga energi. Lonjakan harga minyak mentah berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan dan menambah beban subsidi yang menekan ruang fiskal negara.

Pemerintah saat ini tengah melakukan restrukturisasi pada organisasi perpajakan dan cukai guna memastikan efektivitas pengumpulan pendapatan negara. Langkah ini diambil untuk memastikan indikator ekonomi tetap terkendali dan tidak berdampak negatif pada kemampuan pembayaran kewajiban luar negeri.