Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB di Pegunungan Bintang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Personel gabungan Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial EK (22) dan RS (23) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Ahad, 19 April 2026 pukul 20.45 WIT.

Sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz, kedua pria tersebut merupakan bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, salah satu pelaku yakni EK merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

EK teridentifikasi terlibat dalam kasus pembunuhan tiga pengemudi ojek yang terjadi di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, pada 5 Desember 2022. Catatan kriminalitas ini tertuang secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.

“Berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Yusuf Sutejo dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (21/04/2026).

Penegasan mengenai rekam jejak kriminal pelaku juga diungkapkan oleh pihak kepolisian. Selain pembunuhan, EK tercatat melakukan serangkaian aksi kekerasan berupa penembakan dan pembakaran fasilitas publik di Distrik Serambakon pada periode 7 hingga 14 Januari 2023.

Kombes Yusuf Sutejo menambahkan bahwa EK diduga kuat terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, yang terjadi pada 27 Mei 2025. Keterlibatan ini memperpanjang daftar aksi kekerasan yang dilakukan oleh pemuda berusia 22 tahun tersebut.

Sementara itu, rekan EK yakni RS, juga diduga berpartisipasi dalam penyerangan di lokasi dan waktu yang sama dengan insiden Pos Satgas Rajawali tersebut. RS diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana atas kasus pencurian telepon genggam pada September 2020.

Untuk kasus pencurian di Jalan Yapimakot itu, RS sebelumnya telah dijatuhi vonis pidana penjara selama dua tahun oleh pengadilan pada 26 Januari 2021. Saat ini kedua anggota kelompok bersenjata tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.