Satpol PP Depok Hentikan Pembangunan Lapangan Padel Tanpa Izin di Limo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Satpol PP Kota Depok menghentikan proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Limo pada Kamis (23/4/2026) karena tidak memiliki izin resmi. Langkah penertiban berupa pemasangan garis pembatas ini dilakukan setelah petugas melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek tersebut.

Dilansir dari Detikcom, tindakan tegas tersebut diambil setelah video yang memperlihatkan pemasangan serta pengrusakan garis Satpol PP oleh orang tidak dikenal (OTK) menjadi viral di media sosial. Di lokasi pembangunan, petugas menemukan lubang galian pondasi yang telah dipasangi garis kuning sebagai tanda penghentian aktivitas.

Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, memberikan klarifikasi terkait status penanganan proyek tersebut untuk meluruskan persepsi publik mengenai penyegelan.

"Bukan disegel ya, kita pasangi satpol pp line karena memang belum berizin," kata Dede ketika dimintai tanggapan perihal viral satpol pp line dirusak OTK, Kamis (23/4/2026).

Dede menambahkan bahwa pihak pemilik proyek sempat berdalih sedang mengurus perizinan saat dimintai keterangan oleh petugas di lapangan. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan fakta bahwa dokumen perizinan yang sah belum dikantongi oleh pihak pengembang.

"Kan memang nggak ada apa-apa. Jadi mereka alibinya sudah ngurus izin, nah kita tanya, kemarin. Mana buktinya sudah urus izin? Ternyata nggak ada sama sekali, baru IPR saja, sudah dikonfirmasi, (pihak pemilik) sudah dipanggil sama kita. Makanya saya bilang tolong izinnya diurus dulu, jangan dibangun," kata Dede dihubungi detikcom.

Otoritas setempat menekankan bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Kota Depok sebelum memulai konstruksi fisik. Pihak Satpol PP memberikan kesempatan bagi pemilik untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya.

"Ngga ada apa-apa, jadi mereka itu kan saya ingatkan, kan mereka itu belum ada izinnya, kita pasang satpol pp line. Nanti kalau mereka ngga ngurus izin, disegel. Tetapi dia (pemilik) ada itikad baik, katanya sedang urus izinnya dan mau menghentikan kegiatannya (pembangunan)," kata Dede.