NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai mematangkan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program yang didorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu diproyeksikan menjadi langkah nyata untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lamandau.
Pemkab Lamandau kini bergerak cepat memenuhi seluruh syarat pembangunan Sekolah Rakyat tahun 2026, mulai dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas), kesiapan administrasi, hingga pengusulan lahan seluas 8,6 hektare di eks kawasan LIK Desa Kujan. Program ini diharapkan membuka akses pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Bumi Bahaum Bakuba.
Sebagai langkah awal, Pemkab Lamandau menggelar sosialisasi di Aula Dinas Sosial Kabupaten Lamandau. Pertemuan tersebut membahas pemenuhan readiness criteria dari Kemensos sekaligus pembentukan Surat Keputusan (SK) Satgas Penyelenggara Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Pembentukan Satgas melalui keputusan bupati dinilai penting agar seluruh tahapan program berjalan efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi di lapangan.
Satgas nantinya berada di bawah koordinasi Dinas Sosial dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tim ini memiliki tugas menyusun rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat, melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, menyiapkan sarana-prasarana, memverifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, hingga melakukan monitoring dan pelaporan berkala.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri, mengatakan pihaknya saat ini terus menindaklanjuti surat dari Kemensos terkait kesiapan daerah.
“Kami sudah mengirim proposal usulan lahan ke Kemensos. Nantinya akan dibangun gedung baru di lokasi yang diusulkan,” kata Syaifudin kepada wartawan, Kamis (14/5).

Lokasi yang diusulkan berada di eks lahan LIK Desa Kujan dengan luas sekitar 8,6 hektare. Kawasan tersebut dinilai memenuhi syarat dasar pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurut Syaifudin, dokumen sertifikat lahan sudah clean and clear. Sementara dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) masih dalam proses telaah tata ruang.
“Akses jalan cukup memadai karena hanya sekitar 300 meter dari jalan utama. Sumber air bersih tersedia dari sumur bor sedalam 25 meter dan jaringan listrik juga sudah ada,” ujarnya.
Dia menambahkan, kondisi tanah di lokasi tergolong keras dan relatif datar. Saat ini lahan tersebut dimanfaatkan warga dengan sistem pinjam pakai untuk bercocok tanam.
“Lokasi itu juga dipastikan aman dari risiko bencana seperti banjir, longsor maupun gempa bumi,” jelasnya.
Melalui program Sekolah Rakyat, Pemkab Lamandau berharap upaya memutus rantai kemiskinan lewat jalur pendidikan bisa berjalan lebih maksimal.
“Kami ingin generasi muda dari keluarga prasejahtera mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik dan masa depan yang lebih layak,” tandasnya. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai mematangkan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program yang didorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu diproyeksikan menjadi langkah nyata untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lamandau.
Pemkab Lamandau kini bergerak cepat memenuhi seluruh syarat pembangunan Sekolah Rakyat tahun 2026, mulai dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas), kesiapan administrasi, hingga pengusulan lahan seluas 8,6 hektare di eks kawasan LIK Desa Kujan. Program ini diharapkan membuka akses pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Bumi Bahaum Bakuba.
Sebagai langkah awal, Pemkab Lamandau menggelar sosialisasi di Aula Dinas Sosial Kabupaten Lamandau. Pertemuan tersebut membahas pemenuhan readiness criteria dari Kemensos sekaligus pembentukan Surat Keputusan (SK) Satgas Penyelenggara Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Pembentukan Satgas melalui keputusan bupati dinilai penting agar seluruh tahapan program berjalan efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi di lapangan.
Satgas nantinya berada di bawah koordinasi Dinas Sosial dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tim ini memiliki tugas menyusun rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat, melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, menyiapkan sarana-prasarana, memverifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, hingga melakukan monitoring dan pelaporan berkala.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri, mengatakan pihaknya saat ini terus menindaklanjuti surat dari Kemensos terkait kesiapan daerah.
“Kami sudah mengirim proposal usulan lahan ke Kemensos. Nantinya akan dibangun gedung baru di lokasi yang diusulkan,” kata Syaifudin kepada wartawan, Kamis (14/5).
Lokasi yang diusulkan berada di eks lahan LIK Desa Kujan dengan luas sekitar 8,6 hektare. Kawasan tersebut dinilai memenuhi syarat dasar pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurut Syaifudin, dokumen sertifikat lahan sudah clean and clear. Sementara dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) masih dalam proses telaah tata ruang.
“Akses jalan cukup memadai karena hanya sekitar 300 meter dari jalan utama. Sumber air bersih tersedia dari sumur bor sedalam 25 meter dan jaringan listrik juga sudah ada,” ujarnya.
Dia menambahkan, kondisi tanah di lokasi tergolong keras dan relatif datar. Saat ini lahan tersebut dimanfaatkan warga dengan sistem pinjam pakai untuk bercocok tanam.
“Lokasi itu juga dipastikan aman dari risiko bencana seperti banjir, longsor maupun gempa bumi,” jelasnya.
Melalui program Sekolah Rakyat, Pemkab Lamandau berharap upaya memutus rantai kemiskinan lewat jalur pendidikan bisa berjalan lebih maksimal.
“Kami ingin generasi muda dari keluarga prasejahtera mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik dan masa depan yang lebih layak,” tandasnya. (bib)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·