Singapura (ANTARA) - Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura pada Selasa (28/4) menyampaikan bahwa situasi korupsi di Singapura tetap terkendali dengan baik pada 2025, dengan laporan yang diterima maupun kasus yang terdaftar untuk diselidiki tetap tergolong rendah.
Dalam pernyataannya, CPIB menerima 160 laporan terkait korupsi pada 2025, turun 10 persen dibandingkan 177 laporan pada 2024. Jumlah kasus yang terdaftar untuk diselidiki juga turun menjadi 68 kasus dari 75 kasus pada tahun sebelumnya.
Dari 68 kasus yang terdaftar pada 2025, hanya satu kasus yang melibatkan sektor publik. Sebanyak 22 kasus lainnya atau sekitar 32 persen, justru melibatkan pegawai sektor publik yang menolak suap yang ditawarkan oleh anggota masyarakat.
Di sisi lain, total 90 orang telah dituntut di pengadilan untuk kasus pelanggaran yang diselidiki oleh CPIB sepanjang tahun tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 orang atau 94 persen berasal dari sektor swasta. Sedangkan enam orang atau 6 persen sisanya adalah pegawai sektor publik.
Selama satu dekade terakhir, kasus korupsi yang melibatkan karyawan sektor swasta terpusat pada industri seperti konstruksi, manufaktur serta transportasi dan penyimpanan. CPIB mengidentifikasi sektor-sektor tersebut sebagai bidang yang lebih rentan terhadap praktik korupsi.
Sementara itu, persepsi publik terhadap korupsi di Singapura tetap sangat positif pada 2025. Menurut CPIB, sebanyak 98 persen responden survei menilai situasi korupsi dalam kategori baik, sangat baik, atau luar biasa baik.
Para responden mengidentifikasi niat politik yang kuat, budaya nol toleransi terhadap korupsi serta undang-undang antikorupsi yang efektif sebagai faktor utama yang mendukung rendahnya tingkat korupsi di negara kota tersebut.
"Situasi korupsi di Singapura tetap terkendali dengan baik. CPIB akan terus melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap para pelaku korupsi serta memperdalam kemitraan dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat guna menjaga negara kita bebas dari korupsi," ungkap biro tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·