Sopir Taksi Kecelakaan Bekasi Timur Hanya Jalani Pelatihan Sehari

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengemudi taksi Green SM yang terlibat kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026), hanya menerima pelatihan selama satu hari. Fakta tersebut muncul di tengah penyelidikan mendalam terkait insiden yang merusak unit kendaraan secara parah tersebut.

Dilansir dari Detik Oto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pembekalan singkat tersebut cuma mencakup aspek pengoperasian mendasar. Pengemudi hanya diajarkan teknis sederhana sebelum akhirnya diizinkan beroperasi di jalan raya.

"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penelusuran kepolisian menunjukkan masa kerja sang sopir yang sangat singkat sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Berdasarkan catatan administrasi, pria tersebut baru memulai profesinya sebagai pengemudi taksi hijau pada 25 April 2026, atau tepat tiga hari sebelum kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian," ungkap Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Meskipun data mengenai minimnya durasi pelatihan telah dikantongi, pihak berwenang belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kepolisian masih mengumpulkan beragam keterangan tambahan serta bukti fisik guna melihat potensi pelanggaran pidana lebih lanjut.

"Jadi status yang bersangkutan dalam saat ini prosesnya masih sebagai saksi," tutur Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan kini diperluas ke internal perusahaan taksi online tersebut untuk mengevaluasi standar operasional prosedur dalam proses perekrutan. Selain itu, keterlibatan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diperlukan guna menguji faktor eksternal seperti gangguan sinyal atau kelistrikan.

"Semua masih dalam proses pendalaman. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.