PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan pengoperasian SPBU selama 24 jam dinilai menjadi solusi cepat untuk mengurai antrean panjang BBM yang terjadi di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir. Langkah itu pun mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Menurut Khemal, keputusan pemerintah bersama Pertamina membuka layanan SPBU non-stop merupakan upaya tepat di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak.
“Kami tentu mendukung langkah pemerintah bersama Pertamina membuka SPBU selama 24 jam. Ini salah satu solusi yang cukup baik untuk mempercepat penguraian antrean BBM di masyarakat,” kata Khemal, Senin (11/5/2026).
Dia menyebut kondisi antrean kendaraan di hampir seluruh SPBU Kota Palangka Raya memang membutuhkan penanganan cepat dan tidak biasa. Karena itu, penambahan jam operasional hingga 24 jam dianggap sebagai langkah yang realistis untuk mempercepat pelayanan.
“Situasi ini memang membutuhkan penanganan yang tidak biasa. Jadi ketika ada kebijakan memperpanjang operasional bahkan sampai 24 jam, saya rasa itu langkah yang tepat,” ujarnya.
Meski begitu, Khemal mengingatkan agar kebijakan tersebut dibarengi dengan jaminan stok BBM yang cukup. Sebab, operasional SPBU selama 24 jam tidak akan efektif jika pasokan bahan bakar masih terbatas.
“Jangan sampai SPBU buka 24 jam, tetapi stoknya justru terbatas. Yang paling penting itu pasokannya harus tetap tersedia dan merata,” tegasnya.

Dia berharap penambahan distribusi BBM ke Kota Palangka Raya dapat berjalan konsisten agar kondisi kembali normal dan masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang di SPBU.
“Kalau distribusi sudah stabil dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, saya yakin situasi akan kembali normal,” pungkasnya. (adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·