Jakarta (ANTARA) - Beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa tingkat akhir datang menyerahkan draf final skripsinya.
Ia menyebutkan bahwa ia belum mau lulus, tapi beasiswanya habis semester ini, sementara orang tuanya tidak mampu membiayai UKT (Uang Kuliah Tunggal). Ia beralasan bila lulus cepat, apa yang akan dikerjakannya setelah tamat?
Suaranya tenang, tapi menimbulkan gelombang yang memecah karang keilmuan yang saya geluti selama hampir empat dekade belakangan. Akan kemana para lulusan sejarah atau humaniora setelah lulus?
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) saat ini telah meluncurkan Program “Kampus Berdampak”. Ini adalah paradigma baru untuk dijalankan oleh civitas akademika kampus, termasuk dosen dan lulusannya bahwa mereka mesti bisa berkontribusi nyata terhadap persoalan bangsa.
Pemerintah saat ini menetapkan 8 prioritas pembangunan nasional. Prioritas itu di antaranya adalah ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi dan desa, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur berbasis wilayah, penguatan ideologi dan politik.
Inti dari rencana itu adalah bagaimana kampus fokus mendukung kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi. Maka dari itu, semua program studi mesti mengarahkan riset dan inovasinya berbasis 8 prioritas itu, agar menghasilkan outcome yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program studi yang tidak berelevansi langsung pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi akan dievaluasi, dan berkemungkinan ditutup. Salah satu yang mungkin akan ditutup adalah Ilmu Sejarah, tempat saya mengajar.
Pemberlakuan paradigma “Kampus Berdampak” memang mesti dinilai sebagai niat yang baik bahkan tekad yang berani. Akan tetapi, bagi ratusan program studi sejarah dan humaniora dengan puluhan ribu mahasiswa dan alumninya, ada satu pertanyaan yang perlu diajukan secara terbuka dalam seluruh narasi “Kampus Berdampak” itu.
Siapa yang mendefinisikan apa itu “dampak”? Apakah definisi itu cukup lebar untuk menampung semua “cara ilmu bekerja” di berbagai perguruan tinggi kita?
Blind bpot Kampus Berdampak
Penutupan program studi yang diasumsikan tidak relevan dengan kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi jelas memiliki titik buta (blind spot). Salah satunya adalah memandang bagaimana ilmu-ilmu sosiohumaniora bekerja.
Setidaknya, terdapat tiga dampak yang dihasilkan dari ruang kerja ilmu di perguruan tinggi Indonesia. Pertama, program studi di bidang STEM (sains, teknologi, engineering, dan matematika), dan kedokteran, merupakan jurusan “berdampak produk”. Para dosen dan lulusannya diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang bisa “dipegang”, “dijual”, atau “dipatenkan”, seperti vaksin, aplikasi, mesin, dan sebagainya.
Kedua, bidang studi seperti sosial, hukum, dan ekonomi yang menghasilkan produk berdampak dalam bentuk kebijakan. Para sosiolog, ahli hukum, dan ekonom melahirkan rekomendasi-rekomendasi regulasi, analisis program pembangunan, dan sejenisnya guna mengubah cara keputusan dibuat dan dilaksanakan.
Ketiga, bidang keahlian humaniora, filsafat, dan antropologi yang bekerja dalam “dampak pemahaman”. Sejarawan, seniman, filsuf, budayawan, linguis, dan sebagainya bekerja dengan mengubah cara masyarakat melihat dirinya dan menavigasi kompleksitasnya. Mereka berkontribusi dalam menginterpretasi konflik dalam masyarakat, memetakan kebudayaan sebagai aset bangsa, atau mendiagnosis ketimpangan pembangunan dalam masyarakat.
Dari ketiga cara ilmu bekerja guna berdampak pada masyarakat, ilmu-ilmu humaniora, sejak awal tampak tidak masuk dalam kalkulasi pemerintah. Hal ini tentu disayangkan, karena negara sepertinya memperlakukan diktum “sesuatu yang tidak mudah diukur, maka cenderung dianggap tidak ada”.
Pertanyaan relevansi
Pertanyaan-pertanyaan soal relevansi studi humaniora dengan pasar kerja, kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi, atau kemampuannya menghasilkan inovasi yang bisa diukur, tidaklah salah. Namun, selain berusaha meyakinkan negara soal jawaban yang dianggap tepat, juga patut diajukan berbagai pertanyaan kritis dan substansial, khusus untuk audiens kebijakan, dan para akademisi di jurusan ini.
Bila kita mau jujur soal relevansi studi humaniora ini, maka pertanyaan yang jujur adalah bagaimana dunia industri dan teknologi kita sekarang menyelesaikan persoalan kemanusiaannya? Para vendor aplikasi, pengusaha teknologi, dan CEO industri mengetahui apa saja persoalan yang dihadapi para konsumennya?
Jadi, pertanyaannya tidak lagi relevansi studi humaniora dengan kebutuhan industri. Lebih substansial dan subtil adalah menguji apakah teknologi canggih itu relevan dengan kebutuhan kemanusiaan: keadilan, kemiskinan, dan perdamaian.
Maka dari itu, ketimbang negara melalui borang akreditasi kampus mempertanyakan berapa kontribusi ekonomi lulusan sejarah, sastra, guru, dan sebagainya. Borang akreditasi selalu meminta penegasan nilai ukur alumni dengan seberapa besar gajinya dalam enam bulan pertama. Alangkah baiknya bila kontribusi itu dilihat pada; seberapa besar kapasitas alumni menyelesaikan persoalan yang butuh sepuluh tahun untuk dipecahkan oleh pejabat di provinsi?
Dalam kondisi itu, ekosistem inovasi di kampus penting untuk mengakomodasi humaniora, tetapi bukan untuk mempertanyakan kemampuannya bertahan dalam lingkaran keilmuan sains dan teknologi. Sebaliknya, dalam ekosistem yang dibangun di kampus, tidakkah semestinya ada yang terlatih bertanya soal teknologi inovasi yang adil, yang berorientasi kepada “siapa” bukan “apa”, dan memastikan tidak adanya korban-korban rentan; perempuan dan anak-anak?
Dengan demikian, konsep “Kampus Berdampak” memberi ruang pada cara kerja ilmu humaniora yang dampaknya tidak secara langsung tercatat dalam lembar terukur satu siklus kebijakan pemerintah. Justru, para lulusan humaniora akan berkontribusi pada kemampuan mereka untuk menentukan apakah masyarakat itu kohesif atau justru akan runtuh dalam dua atau tiga dekade ke depan?
Bayangkan, seorang mahasiswa S1 atau S2 sejarah meneliti tentang konflik agraria masa Orde Baru yang saat ini, bak bara dalam sekam di perkebunan negara, di satu kabupaten di Sumatera Barat. Ia telah memetakan konflik yang terjadi, menemukan pola-pola kekerasan, dan melahirkan resolusi kultural yang bisa meredam kelanjutannya di masa datang.
Skripsi atau tesis itu telah diuji oleh tiga orang penguji. Ia lulus, dan karyanya disimpan di rak perpustakaan, yang kecil sekali kemungkinan ditemukan para pembuat kebijakan.
Hari ini tidak ada mekanisme yang menjembatani hasil riset itu dengan kebijakan gubernur, bupati, direktur perusahaan, dan sebagainya, yang semestinya bisa menggunakannya. Dan persoalan ironis yang terus didengungkan adalah; soal kontribusi. Sementara bukan riset si mahasiswa tadi yang tidak relevan, akan tetapi, karena ekosistem pasca-riset di jurusan humanioralah yang tidak pernah dirancang oleh negara untuk relevan bagi masyarakat, dan dunia industri
Hari ini dan esok, dalam ritme pembangunan Indonesia yang melesat, masa depan Indonesia yang diinginkan tak akan bisa berjalan tanpa studi humaniora. Tentu bukan karena studi ini lebih penting daripada sains.
Akan tetapi, kemajuan hanya memiliki satu bahasa; teknologi dan ekonomi. Sementara ratusan juta manusia Indonesia memiliki hidup yang lebih kompleks, yang tidak bisa diukur dalam satu spreadsheet (lembar kerja) saja. Dan karena itulah, humaniora hadir mengisi kebisuan suara kemajuan yang tidak terucapkan, dalam mengukur kompleksitas persoalan universal umat manusia Indonesia.
*) Yudhi Andoni, dosen humaniora di Universitas Andalas, Padang.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·