Suku bunga kredit dan biaya dana perbankan menjadi faktor penentu utama kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah kondisi pelemahan nilai tukar rupiah pada Rabu (15/4/2026). Meskipun rupiah berada di level Rp 17.100 per dollar AS, penyesuaian cicilan tidak terjadi secara langsung akibat kurs.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menjelaskan bahwa kenaikan cicilan sangat bergantung pada fluktuasi suku bunga kredit. Dilansir dari Money, kenaikan tersebut berpotensi terjadi jika tekanan pada nilai kurs memaksa Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan.
"Kenaikan cicilan bergantung pada kenaikan atau fluktuitas suku bunga, bila dampak dari kenaikan kurs dolar adalah bunga kredit juga ikut naik maka cicilan kredit juga akan naik," ujar Trioksa Siahaan, Senior Vice President LPPI.
Kebijakan pengetatan moneter biasanya diambil oleh bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar saat rupiah tertekan. Langkah ini berimbas pada meningkatnya biaya dana atau cost of fund yang harus dibayar perbankan untuk simpanan nasabah seperti deposito dan tabungan.
Pengamat perbankan Arianto Muditomo menambahkan bahwa faktor internal seperti likuiditas dan kebijakan suku bunga acuan lebih mendominasi penentuan bunga kredit di Indonesia. Ia menilai pelemahan rupiah tidak memberikan dampak instan terhadap cicilan KPR dengan skema bunga mengambang atau floating.
Potensi kenaikan bunga floating baru akan muncul pada periode berikutnya apabila pelemahan nilai tukar memicu inflasi atau mendorong BI Rate tetap tinggi. Namun, perbankan diprediksi tidak akan melakukan penyesuaian secara agresif guna menjaga daya beli masyarakat dan kualitas kredit.
Berdasarkan data perdagangan pasar spot pada Rabu pagi (15/4/2026), mata uang rupiah dibuka pada level Rp 17.123 per dollar AS. Angka tersebut menunjukkan penguatan tipis sebesar 0,02 persen dibandingkan penutupan hari sebelumnya yang berada di posisi Rp 17.127 per dollar AS.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·