Jakarta (ANTARA) - Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menilai bahwa tata kelola yang adaptif dapat mengatur penggunaan teknologi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital ASEAN kini memasuki babak baru. Pertanyaannya bukan lagi apakah regulasi diperlukan, tetapi bagaimana memastikan aturan dan kelembagaan yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi pasar yang diatur," kata Managing Director for Policy Design and Operations ERIA Dr. Aladdin D. Rillo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Dalam pertemuan bertajuk "Tata Kelola Teknologi di Asia Tenggara: Memahami Arah Regulasi Teknologi Baru di Indonesia" di Jakarta, Selasa (12/5), Rillo mengutip temuan laporan ERIA yang merujuk data Kementerian PPN/Bappenas. Dalam data itu disebutkan bahwa ekonomi digital Indonesia diproyeksikan tumbuh hingga 20,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp22.513 triliun (USD1,4 miliar) pada 2045.
Baca juga: Kemkomdigi: Perpres AI tata kelola pengembangan teknologi secara etis
Angka-angka ini, katanya, menunjukkan pentingnya pendekatan tata kelola yang adaptif dan berorientasi ke depan agar inovasi bisa terus tumbuh, sekaligus menjamin kepercayaan, keamanan, dan integrasi digital di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Sebab di saat yang sama, integrasi ekonomi digital di kawasan juga perlu mempertimbangkan perbedaan kesiapan digital di masing-masing negara ASEAN.
Menanggapi hal ini, Programme Director Tech for Good Institute Citra Nasruddin mengatakan seiring teknologi yang terus berkembang pesat di Asia Tenggara, pendekatan tata kelolanya pun harus ikut berbenah.
Baca juga: FHCI dorong teknologi dan tata kelola SDM untuk produktivitas BUMN
"Bukan sekadar melahirkan regulasi baru, yang tak kalah penting adalah memahami bagaimana institusi mengambil keputusan, mengoordinasikan implementasi, dan merespons tantangan-tantangan baru yang terus bermunculan," ujarnya.
Programme Manager Tech for Good Institute Keith Detros turut menilai bahwa tata kelola teknologi merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, sehingga penggunaan teknologi dapat disesuaikan dengan kebutuhan di tiap daerah.
“Tata kelola teknologi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, dibutuhkan kolaborasi lintas disiplin, kerja sama antara sektor publik dan swasta, serta sinergi antarnegara. Pendekatan seperti ini penting agar kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan kawasan,” ujar Detros.
Baca juga: Wamenkomdigi: Kolaborasi dengan swasta penting untuk perluas adopsi AI
Baca juga: BRIN perluas kemitraan riset dan inovasi di World Water Forum 2024
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·