Temuan 11 Bayi di Sleman: Polisi Cek Rumah Praktik Bidan, Dalami Kelayakan

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Tempat praktik bidan di Gamping, Sleman, yang jadi lokasi penitipan bayi. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Polisi masih mendalami temuan 11 bayi di sebuah rumah di Pakem, Sleman. Rumah tersebut diketahui hanya menjadi lokasi sementara, sementara tempat utama perawatan bayi berada di wilayah Gamping, Sleman.

Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah praktik bidan di Gamping untuk mengecek kelayakan lokasi tersebut sebagai tempat perawatan bayi. Polisi juga berkoordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terkait legalitas dan kapasitas penanganan bayi.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pihaknya masih mendalami hasil olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Kemarin juga kita temukan di daerah Gamping dan kita sudah lakukan olah TKP di sana. Olah TKP yang mana kita tentunya mencari kelayakan terhadap tempat tersebut. Apakah layak untuk merawat sebelas bayi tersebut dan sampai saat ini kita juga masih pendalaman lagi dari hasil olah TKP itu,” kata Mateus kepada awak media, Selasa (12/5).

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi (kanan). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Ia menyebut hasil olah TKP akan dianalisis bersama keterangan lain yang telah dihimpun penyidik untuk menentukan konstruksi hukum perkara tersebut. Polisi, kata dia, tetap mengedepankan kondisi bayi selama proses penyelidikan berlangsung.

“Nanti kita anev-kan (analisis dan evaluasi), dan ada keterangan-keterangan lain juga yang kita himpun untuk kita gelarkan, kita anev-kan,” kata Mateus.

“Apakah ada pelanggaran hukum atau konstruksi hukum apa yang akan kita lakukan, tentunya dalam hal ini kita juga paralel dengan tetap melihat ataupun mengedepankan dari kondisi bayi-bayi atau anak-anak ini,” ujarnya.

Menurut Wiwit, seluruh bayi yang ditemukan saat ini masih dalam perawatan dan dalam kondisi normal. Polisi juga masih berkoordinasi dengan IBI dan pihak perizinan untuk memastikan status usaha maupun izin operasional tempat penitipan bayi tersebut.

“Sementara kita mau koordinasikan dulu dengan ikatan bidan dulu ya. Jadi untuk bidan ini apakah nanti bisa merawat bayi yang sejumlah sebelas itu ataukah tidak,” kata Mateus.

“Apakah ini masuk dalam usaha tersendiri ataukah masih masuk dalam satu kategori izin kebidanannya,” tambahnya.

Dalam penyelidikan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi, yakni delapan orang tua bayi, satu bidan, dan tiga pengasuh.