Jakarta -
Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) lagi-lagi mengalami kecelakaan. Bahkan, kecelakaan yang terjadi di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, itu mengakibatkan korban meninggal dunia sampai belasan orang.
Kecelakaan itu terjadi di Jalinsum Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dikutip detikSumbagsel, Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara Aiptu Iin Shodikin menjelaskan awalnya Bus ALS yang berisi diduga belasan orang itu melaju dari arah Lubuklinggau menuju ke Jambi.
"Dari arah yang berlawanan, terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur yang berlawanan lantaran diduga menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut," katanya, Rabu (6/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian tersebut, kata Iin, kedua mobil tersebut terbakar hebat hingga mengakibatkan 16 orang tewas. Karim mengungkapkan dugaan kecelakaan tersebut karena bus ALS oleng ke jalur berlawanan, diduga hendak menghindari lubang.
"Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan," ungkapnya.
Pengamat transportasi yang juga menjadi Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, bus ALS ini sudah sering terlibat kecelakaan. Bahkan, tepat setahun yang lalu dari kecelakaan kemarin, terjadi kecelakaan maut bus ALS yang menewaskan 12 orang.
"KNKT harus melakukan investigasi, karena korban cukup banyak. Setahun lalu juga, tepatnya 6 Mei 2025 oleh PO yang sama terjadi (kecelakaan) di Sumbar (Sumatera Barat). Saat itu, 12 orang meninggal dunia," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Saat itu, tepatnya 6 Mei 2025, bus ALS kecelakaan hingga terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Bus ALS yang mengalami kecelakaan itu adalah bus dengan rute Medan-Bekasi dengan nomor polisi B 7512 FGA. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat hilangnya fungsi pengereman pada bus yang melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Saat itu, Kementerian Perhubungan mengungkapkan, sesuai data di Aplikasi Mitra Darat, bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.
Bus yang mengalami kecelakaan maut di Musi Rawas Utara, kemarin juga menampilkan data yang mirip. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dikutip dari aplikasi Mitra Darat, bus PT Antar Lintas Sumatera dengan pelat nomor BK 7778 DLM itu memiliki izin angkutan (Spionam) yang kedaluwarsa.
Bus tersebut terdata melayani trayek Terminal Amplas (Medan)-Terminal Tawangalun (Jember). Status izin angkutan bus tersebut kedaluwarsa sejak 4 November 2020. Namun, untuk uji berkala (BLUe) bus tersebut masih aktif. Bus itu masih memiliki status Lulus Uji Berkala dengan masa berlaku hingga 11 Mei 2026.
(rgr/dry)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·