ANTARA - Pemerintah Kota Bogor membentuk tim untuk mengkaji regulasi penataan lapak hewan kurban yang akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota dan ditargetkan berlaku pada 2027. Sebanyak 181 lapak tercatat dalam data pemantauan pemerintah kota di tahun ini, namun jumlah sesungguhnya di lapangan diperkirakan lebih besar karena belum ada aturan titik lokasi yang mengikat. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·