Tergiur Lowongan Kerja Palsu di Media Sosial, Mahasiswi di Makassar Justru Disekap dan Diperkosa

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.CO-Niat tulus seorang mahasiswi untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga justru berujung pada peristiwa memilukan.

Seorang mahasiswi berinisial MA (21) dilaporkan menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual setelah terjebak dalam modus lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Tanjung Bunga, Makassar ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya predator yang memanfaatkan kesulitan ekonomi di balik layar gawai.

MA, yang diketahui merupakan perantau asal Nunukan, Kalimantan Utara, sedang berupaya mencari penghasilan tambahan untuk membiayai studinya di Makassar.

Ia kemudian menemukan unggahan di media sosial yang menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak (baby sitter) dengan tawaran gaji sebesar Rp3 juta per bulan.

Bagi seorang mahasiswi, angka tersebut dinilai cukup besar dan sangat membantu untuk menopang kebutuhan hidup serta biaya pendidikan.

Tanpa kecurigaan mendalam, korban menjalin komunikasi dengan pelaku dan akhirnya dinyatakan “diterima” bekerja.

Electronic money exchangers listing

Petaka dimulai ketika pelaku berinisial FR (30) meminta korban untuk datang ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Tanjung Bunga dengan alasan untuk memulai pekerjaan dan menginap di sana. Namun, setibanya di lokasi, sifat asli FR terungkap.

Bukannya diberikan pekerjaan, MA justru langsung disekap. Selama tiga hari yang mencekam, korban diduga mengalami tindak pemerkosaan di bawah ancaman.

Pelaku bahkan mengikat tangan korban guna mencegahnya melarikan diri atau meminta pertolongan.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Jumat (15/5/2026) secara tidak sengaja. Pemilik rumah kontrakan yang curiga dengan aktivitas di propertinya datang untuk melakukan pengecekan rutin.

Di sanalah, pemilik rumah terkejut menemukan korban dalam kondisi mengenaskan; tangan terikat, lemas, dan menangis histeris di dalam ruangan.

Warga sekitar yang mendengar laporan tersebut segera menghubungi aparat kepolisian. Pihak Kepolisian Sektor setempat langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis (trauma healing).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku FR yang berhasil melarikan diri sesaat sebelum pemilik rumah datang.

Polisi telah mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat keberadaan yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di Makassar, memicu diskusi tentang perlunya verifikasi berlapis terhadap tawaran pekerjaan di media sosial, terutama yang mengharuskan pelamar datang ke lokasi pribadi tanpa prosedur resmi. (jpg)

PROKALTENG.CO-Niat tulus seorang mahasiswi untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga justru berujung pada peristiwa memilukan.

Seorang mahasiswi berinisial MA (21) dilaporkan menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual setelah terjebak dalam modus lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Tanjung Bunga, Makassar ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya predator yang memanfaatkan kesulitan ekonomi di balik layar gawai.

Electronic money exchangers listing

MA, yang diketahui merupakan perantau asal Nunukan, Kalimantan Utara, sedang berupaya mencari penghasilan tambahan untuk membiayai studinya di Makassar.

Ia kemudian menemukan unggahan di media sosial yang menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak (baby sitter) dengan tawaran gaji sebesar Rp3 juta per bulan.

Bagi seorang mahasiswi, angka tersebut dinilai cukup besar dan sangat membantu untuk menopang kebutuhan hidup serta biaya pendidikan.

Tanpa kecurigaan mendalam, korban menjalin komunikasi dengan pelaku dan akhirnya dinyatakan “diterima” bekerja.

Petaka dimulai ketika pelaku berinisial FR (30) meminta korban untuk datang ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Tanjung Bunga dengan alasan untuk memulai pekerjaan dan menginap di sana. Namun, setibanya di lokasi, sifat asli FR terungkap.

Bukannya diberikan pekerjaan, MA justru langsung disekap. Selama tiga hari yang mencekam, korban diduga mengalami tindak pemerkosaan di bawah ancaman.

Pelaku bahkan mengikat tangan korban guna mencegahnya melarikan diri atau meminta pertolongan.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Jumat (15/5/2026) secara tidak sengaja. Pemilik rumah kontrakan yang curiga dengan aktivitas di propertinya datang untuk melakukan pengecekan rutin.

Di sanalah, pemilik rumah terkejut menemukan korban dalam kondisi mengenaskan; tangan terikat, lemas, dan menangis histeris di dalam ruangan.

Warga sekitar yang mendengar laporan tersebut segera menghubungi aparat kepolisian. Pihak Kepolisian Sektor setempat langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis (trauma healing).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku FR yang berhasil melarikan diri sesaat sebelum pemilik rumah datang.

Polisi telah mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat keberadaan yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di Makassar, memicu diskusi tentang perlunya verifikasi berlapis terhadap tawaran pekerjaan di media sosial, terutama yang mengharuskan pelamar datang ke lokasi pribadi tanpa prosedur resmi. (jpg)