KEPOLISIAN Daerah (Polda) Bengkulu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tengah menyelidiki penyebab kematian misterius dua ekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Mukomuko. Bangkai induk dan anak gajah tersebut ditemukan di area konsesi hutan milik PT Bentara Agra Timber (BAT).
Kematian satwa dilindungi di kawasan Hutan Produksi Air Teramang ini diketahui pada Kamis, 30 April 2026. Kapolda Bengkulu, Inspektur Jenderal Mardiyono, telah menginstruksikan tim khusus untuk mengusut temuan tersebut guna memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana kehutanan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Komisaris Mirza Gunawan, menyatakan tim gabungan yang terdiri dari penyidik, tenaga medis hewan, dan Dinas Kehutanan telah melakukan pemeriksaan di lokasi temuan. Nekropsi atau autopsi juga telah dilakukan atas bangkai gajah tersebut.
"Kami telah melakukan penyelidikan terpadu di lapangan. Tim dokter hewan sudah membedah bangkai secara sistematis untuk mencari petunjuk," ujar Mirza pada Sabtu 2 Mei 2026. Hingga berita ini dibuat, belum ada perkembangan baru dari penyataan tersebut ataupun hasil-hasil penyelidikan. Adapun hasil nekropsi masih ditunggu dua pekan lagi.
Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian keluarga gajah tersebut. Meski pemeriksaan fisik awal tidak menunjukkan adanya luka akibat kekerasan atau perburuan, penyidik tetap mencurigai kemungkinan lain, seperti keracunan. Kondisi temuan induk dan anak gajah itu berbeda, misalnya, dengan kematian gajah jantan di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pelalawan, Riau, pada 2 Februari 2026. Bagian kepala bagian depannya dijagal dan gading hilang bahkan dari pangkalnya.
“Secara kasat mata memang belum ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, kesimpulan ini masih bersifat sementara. Kami mengambil sejumlah sampel organ untuk diuji di laboratorium guna mengetahui penyebab pasti kematiannya,” kata Mirza.
Sementara itu, lokasi penemuan di area konsesi PT BAT menjadi sorotan. Kawasan Hutan Produksi Air Teramang selama ini dikenal sebagai bagian dari koridor lintasan gajah di Bengkulu yang kian terjepit oleh aktivitas manusia dan konsesi perusahaan.
Kematian induk dan anak gajah ini menambah daftar panjang ancaman terhadap populasi gajah Sumatera di bentang alam Seblat dan sekitarnya. Penyelidikan difokuskan untuk melihat apakah ada aktivitas di area konsesi yang menyalahi prosedur perlindungan satwa liar.
Disampaikan Mirza, BKSDA Bengkulu saat ini masih memetakan lebih lanjut di sekitar lokasi penemuan untuk memastikan tidak ada gajah lain yang terancam. "Hasil penyelidikan belum bisa kami sampaikan lebih detail sebelum ada hasil otopsi laboratorium yang valid," tutur Mirza.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·