Praktik menanam atau membiarkan rumput tumbuh di atas makam telah berlangsung di berbagai daerah. Dilansir dari Cahaya, isu ini menjadi pertanyaan fundamental, apakah tanaman di kuburan dapat meringankan siksa kubur? Penjelasan detailnya akan dibahas.
Landasan utama berasal dari hadis sahih riwayat Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW membelah pelepah kurma dan meletakkannya di atas kubur, dengan harapan siksa penghuni diringankan selama pelepah masih basah. Mayoritas ulama sepakat bahwa peristiwa itu benar adanya, namun beda pendapat dalam penafsiran.
Sebagian ulama berpendapat bahwa tanaman dapat bermanfaat bagi penghuni kubur. Pandangan ini berkaitan dengan konsep bahwa tumbuhan senantiasa bertasbih kepada Allah SWT. Kh. M. Yusuf Chudlori menjelaskan bahwa tasbih makhluk hidup bisa menjadi sebab keringanan bagi penghuni kubur.
Namun, sebagian ulama lain menegaskan bahwa tindakan Nabi tersebut bersifat khususiyyah. Mereka menekankan bahwa yang paling utama bagi mayit tetaplah doa, sedekah, dan amal jariyah dari yang hidup. Terlepas dari perbedaan pendapat, terdapat hikmah mendalam di balik praktik ini.
Dalam praktik, Islam menekankan keseimbangan antara menjaga kebersihan makam dan menghormati keberadaan tanaman. Membersihkan makam tetap dianjurkan, seperti merapikan area. Namun, tindakan tersebut sebaiknya dilakukan dengan hati-hati, tanpa menghilangkan seluruh tumbuhan yang masih hidup.
Islam tidak melarang selama tidak melanggar prinsip syariat, tetapi juga tidak menjadikannya sebagai kewajiban. Yang perlu ditekankan, manfaat terbesar bagi penghuni kubur terletak pada doa, istighfar, dan amal jariyah yang terus mengalir.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·