PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait yang kembali menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan kota.
Menurut Ridha, kegiatan tersebut merupakan upaya positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menertibkan administrasi kendaraan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Operasi seperti ini penting dilakukan secara berkala karena selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Ia menilai, potensi tunggakan pajak kendaraan yang mencapai sekitar Rp135 juta selama tiga hari operasi menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum disiplin membayar pajak tepat waktu. Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai perlu terus ditingkatkan.
Ridha mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk kepentingan masyarakat juga. Baik pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, maupun pelayanan publik lainnya,” katanya.
Ia juga mendukung langkah petugas yang tidak menerima pembayaran tunai di lapangan guna mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Selain penindakan, Ridha berharap pemerintah juga dapat memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan. Termasuk memperluas akses layanan digital maupun jemput bola ke masyarakat.
“Kalau pelayanan semakin mudah, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk taat membayar pajak kendaraan,” tandasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait yang kembali menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan kota.
Menurut Ridha, kegiatan tersebut merupakan upaya positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menertibkan administrasi kendaraan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Operasi seperti ini penting dilakukan secara berkala karena selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menilai, potensi tunggakan pajak kendaraan yang mencapai sekitar Rp135 juta selama tiga hari operasi menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum disiplin membayar pajak tepat waktu. Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai perlu terus ditingkatkan.
Ridha mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk kepentingan masyarakat juga. Baik pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, maupun pelayanan publik lainnya,” katanya.
Ia juga mendukung langkah petugas yang tidak menerima pembayaran tunai di lapangan guna mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.
Selain penindakan, Ridha berharap pemerintah juga dapat memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan. Termasuk memperluas akses layanan digital maupun jemput bola ke masyarakat.
“Kalau pelayanan semakin mudah, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk taat membayar pajak kendaraan,” tandasnya. (jef)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·