TVRI Jambi: Kepala daerah siap sukseskan siaran Piala Dunia 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kota Jambi (ANTARA) - Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Jambi menyatakan seluruh kepala daerah di wilayahnya siap menyukseskan siaran Piala Dunia 2026 melalui gelaran nonton bareng.

Saat rapat persiapan "Bola Gembira" bersama RRI dan ANTARA di Jambi, Rabu, Kepala Stasiun TVRI Jambi Herly Marjoni menyebut dukungan tersebut diperoleh setelah melakukan sosialisasi secara maraton ke 11 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jambi.

"Kami sudah keliling mengunjungi bupati dan wali kota, semua sepakat mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia yang digagas oleh TVRI," ujar Herly.

Baca juga: Komisi VII minta lembaga penyiaran perluas promosi siaran Piala Dunia

Baca juga: TVRI bersama RRI dan ANTARA perkuat kolaborasi jelang Piala Dunia 2026

Dia melanjutkan, dukungan itu telah ditindaklanjuti melalui pengisian nomor khusus (barcode) siaran Piala Dunia oleh seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di daerah.

Nantinya setiap daerah akan menggelar nonton bareng di lapangan terbuka mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 dengan melibatkan pelaku usaha kecil mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.

"Nonton bareng siaran Piala Dunia di kabupaten dan kota rata-rata di dua lokasi," kata Herly.

Pihaknya juga sudah melakukan pemantapan terhadap infrastruktur pemancar agar radius jangkauan makin luas.

Dia menyampaikan, untuk mendukung semarak Piala Dunia, TVRI sebagai pemegang hak siar mendorong pelaku usaha mulai dari hotel, kafe, dan restoran membuka kerja sama untuk membeli lisensi hak siar.

Kerja sama paket hak siar yang ditawarkan cukup beragam, dari 104 pertandingan yang akan disiarkan, pihak ke kedua atau pelaku usaha cukup membayar Rp10 hingga Rp25 juta rupiah sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Herly menambahkan, selama penyelenggaraan siaran Piala Dunia berlangsung, TVRI bersama pihak kepolisian akan melakukan pengawasan di lapangan.

Jika ditemukan nonton bareng tanpa tanpa melakukan kerjasama, maka TVRI dan aparat penegak hukum akan memberikan sanksi tegas.

"TVRI telah melaksanakan MoU dengan kepolisian untuk pengawasan, jika ditemukan kegiatan nobar tanpa kerja sama bisa diberikan sanksi tegas, bahkan dendanya mencapai Rp1 miliar," tutur dia.

Baca juga: Ketua Komisi VII: Siaran Piala Dunia harus berhasil demi jaga marwah TVRI

Baca juga: TVRI Papua Barat upayakan siaran Piala Dunia jangkau daerah blank spot

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.